Monday, January 23, 2012

Pasar Bebas = Pemantapan Derajat



Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya.

Perdagangan bebas dapat juga didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda.

Perdagangan Internasional sering dibatasi oleh berbagai pajak negara, biaya tambahan yang diterapkan pada barang ekspor impor, dan juga regulasi non tarif pada barang impor. Secara teori, semuha hambatan-hambatan inilah yang ditolak oleh perdagangan bebas. Namun dalam kenyataannya, perjanjian-perjanjian perdagangan yang didukung oleh penganut perdagangan bebas ini justru sebenarnya menciptakan hambatan baru kepada terciptanya pasar bebas. Perjanjian-perjanjian tersebut sering dikritik karena melindungi kepentingan perusahaan-perusahaan besar.

Perdagangan bebas ini bukan membela masyarakat yang berpenghasilan rendah untuk menjadi lebih maju namun justru masyarakat akan semakin miskin karena tidak sanggup bersaing dengan perusahaan perusahaan lokal maupun luar negeri yang mempunyai modal besar dan masyarakat akan terus melayani dan tak pernah berfikir untuk bisa dilayani, Konsep perdagangan seperti ini seperti lelucon bagi negeri kita yang sedang berkembang namun dihalangi dari faktor intern ekonomi dalam negeri.

Related Post | Artikel Terkait



Get this widget [ Here ]

1 comment: