Showing posts with label Selamatkan Lingkungan. Show all posts
Showing posts with label Selamatkan Lingkungan. Show all posts

Thursday, December 20, 2012

Keindahan Indonesia dibalik lensa National Geografic


Bromo-Tengger-Semeru National Park, East Java

Photograph by Jessy Eykendorp, My Shot

The national park is named after its two mountains, Mount Semeru (the highest in Java) and Mount Bromo (the most popular), and the Tengger people who inhabit the area. The park also includes large areas, which are very lush, fed by rivers from the high tops. The medium elevations are clad with much thinner forest before this gives way to the barren plateau and peaks.




Borobudur Temple, Central Java

Photograph by Charuhas Deshpande, My Shot

Heritage


tarian api(fire dance), bali, inonesia


Grand Mosque, Central Java
Photograph by Aditya Aji Nugraha, My Shot

The greatest mosque in Central Java Province, Indonesia



Dieng Plateau, Central Java
Photograph by Rusdi Sanad, My Shot

A farmer taking care of a potato field in Dieng Plateau, Java, Indonesia



South Sulawesi
Photograph by Sascha Romatzki, My Shot

An aerial photo taken with a tethered balloon from a 100-meter altitude in South Sulawesi, Indonesia. It shows the houses of sea gypsies next to a channel close to Wakatobi.


Mount Rinjani, Lombok

Photograph by Yew Pin Chuah, My Shot

It was a five-day hike to Mount Rinjani in Lombok, Indonesia. It is an active volcano and its "new mountain" is progressively growing due to its ongoing eruption.


Gitgit Waterfall, Bali

Photograph by Bruce Kingston, My Shot

Waterfall di gigit pulau bali indonesia

Sumber


Baca Selengkapnya..

Tuesday, November 27, 2012

Teknologi Inovatif Ini Bikin Anda Bebas Macet!

JAKARTA - Kemacetan menjadi salah satu momok yang menakutkan, bahkan ketika sedang berkendara seorang diri dan terjebak macet, rasanya ingin menerbangkan kendaraan seperti layaknya helikopter. Oleh sebab itu, HX-1 mungkin menjadi salah satu inovasi dari perusahaan Jepang dapat merealisasikan khayalan Anda.


Meski tidak mengubah kedaraan Anda terbang layaknya helikopter, namun dengan helikopter satu awak yang berbahan bakar baterai nampaknya sangat cocok digunakan.

Sebuah perusahaan asal Jepang, Hirobo mengumumkan rencananya untuk meluncurkan helikopter tersebut. Dikutip dari Ohgizmo, Rabu (21/11/2012), kendaraan inovatif ini dapat terbang menggunakan remote atau dikendarai oleh seorang pilot saja, dan berbicara soal kecepatan helikopter ini dapat dipacu hingga 62mph.

Bagi Anda yang berminat untuk menaruh helikopter ini di halaman rumah Anda, nampaknya harus bersiap-siap merogoh kocek dalam-dalam. Pasalnya, HX-1 dibanderol dengan USD125 juta atau sekira Rp1,2 triliun dan kemungkinan baru akan meluncur pada 2021.

Harga semahal itu kata produsen helikopter remote control (RC), Kotaro Matsuzaka sebanding dengan proses pengembangan yang cukup lama dan merupakan proyek yang tidak sederhana. Rencananya, prototipe ini akan diuji pada 2013 awal. Dan apabila sesuai dengan rencana, perusahaan akan meluncurkan produk tanpa awak yang dilego USD125 ribu, namun sayangnya perusahaan masih merahasiakan nama dan model helikopter tersebut. (fmh)

Sumber
Baca Selengkapnya..

Apa itu Bioteknologi? (Penting)


BIOTEKNOLOGI
Bioteknologi adalah ilmu yang menggunakan prinsip-prinsip kehidupan maupun sistem kehidupan organisme untuk menghasilkan produk yang berguna dan ramah lingkungan. Secara tidak sadar, bioteknologi sudah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Contohnya pembuatan yogurt menggunakan bakteri Lactobacillus sp.

5 Warna Bioteknologi
Ada 5 warna dalam bioteknologi. Masing-masing warna mewakili satu bidang dalam bioteknologi.



Bioteknologi merah mewakili bioteknologi dalam bidang kesehatan. Dengan mottonya “heal the world”, bioteknologi merah menghasilkan banyak produk yang berperan serta dalam meningkatkan taraf kesehatan umat manusia. Beberapa produk yang sangat umum digunakan dalam kesehatan adalah vaksin dan antibiotik. Keduanya berupa suatu sistem yang dibuat untuk memperkuat dan melatih respon imun tubuh terhadap penyakit tertentu.
Bioteknologi merah memiliki beberapa produk yang saat ini masih menjadi kontroversi seperti cloning (kloning) yaitu penggandaan suatu makhluk hidup dan rekayasa genetika. Dengan kloning, sangat memungkinkan dibuat suatu organisme baru yang sangat persis dengan aslinya, baik itu manusia maupun hewan. Contoh nyata hasil kloning adalah eve (manusia kloning pertama) dan domba Dolly. Sedangkan rekayasa genetika memungkinkan untuk memodifikasi kecacatan atau kekurangan pada makhluk hidup. Dengan rekayasa genetika, autisme dapat dibasmi, down syndrome dapat dihilangkan, warna kulit seseorang dapat diubah, tinggi badan dapat diatur, bentuk wajah dapat dimodifikasi, dsb. Walaupun memiliki maksud yang baik, secara tidak langsung rekayasa genetika mewakili sifat manusia yang tidak pernah puas dan tidak bersyukur dengan apa yang diperoleh.


Bioteknologi hijau mewakili bioteknologi yang bergerak dalam bidang agrikultur dan pangan. Tak mau kalah dengan bioteknologi merah, bioteknologi hijau memiliki motto “feed the world”. Sesuai dengan mottonya, bioteknologi hijau dapat memecahkan masalah pangan di dunia. GM Food (Genetically Modified Food) adalah salah satu produk bioteknologi hijau yang sangat terkenal. GM Food memiliki komposisi gizi yang dapat diatur sesuai kebutuhan gizi manusia. Salah satu produk GM Food adalah makanan-makanan yang telah difortivikasi dengan vitamin maupun mineral, seperti margarin dan mentega yang difortivikasi dengan vitamin A.
Golden rice merupakan perbincangan hangat di kalangan ilmuwan bioteknologi. Golden rice merupakan hasil rekayasa pada padi, sehingga bulir-bulir padi yang dihasilkan berwarna kuning keemasan karena telah difortivikasi dengan beta karoten. Golden rice dibuat untuk menanggulangi defisiensi vitamin A pada anak-anak kecil di Afrika.


Bioteknologi biru adalah bioteknologi yang bergerak dalam bidang perairan dan kelautan. Bioteknologi biru berupaya untuk mengembalikan keseimbangan ekosistem laut sebagai akibat dari pemanasan global. Namun, bioteknologi biru juga dapat menjadi industri yang hebat tanpa merusak lingkungan. Salah satunya adalah produksi nori (rumput laut) secara masal, rekayasa genetika pada ikan untuk memodifikasi ukuran ikan, dan pembuatan golden pearl di filipina. Golden pearl adalah mutiara berwarna emas yang dihasilkan oleh tiram-tiram mutiara yang telah direkayasa genetikanya sehingga dapat menghasilkan mutiara yang berkilauan seperti emas.


Bioteknologi abu-abu adalah bioteknologi yang bergerak dalam bidang lingkungan. Tujuan utama bioteknologi abu-abu sesuai mottonya “help the world” adalah penyelamatan lingkungan yang kian lama kian rusak oleh perbuatan manusia. Produk bioteknologi abu-abu yang sangat familiar adalah biodegradable plastic, merupakan plastik yang mudah didegradasi oleh organisme-organisme uniseluler berupa mikroba. Sudah banyak market-market di Indonesia yang menggunakan biodegradable plastic ini. Kebanyakan organisasi yang bergerak dalam bidang bioteknologi abu-abu bersifat non-profit dan bertujuan untuk menyelamatkan bumi kita tercinta. Betapa berjasanya mereka bukan?



Bioteknologi putih adalah penerapan bioteknologi dalam bidang industri. Bioteknologi putih juga memiliki satu motto terkenal, yaitu “fuel the world”. Bioteknologi putih berkaitan dengan erat untuk memperbaiki bumi. Salah satu faktor yang merusak atmosfer bumi adalah karbon dioksida yang dihasilkan oleh pembakaran di pabrik maupun kendaraan bermotor. Bioteknologi putih memperkirakan semuanya itu. Pembuatan cerobong asap dengan prinsip koagulasi memungkinkan gas karbon dioksida yang dihasilkan pabrik dapat dikumpulkan dan tidak lepas ke udara bebas
Selain itu, pembuatan bio-ethanol dan bio-diesel merupakan bentuk kepedulian untuk mengurangi emisi karbon dioksida pada asap kendaran bermotor. Kedua bahan bakar tersebut menggunakan tumbuh-tumbuhan dan alga sebagai bahan baku produksi. Hal ini bertujuan untuk mengurangi pemakaian minyak bumi yang semakin menipis.

Sumber




Baca Selengkapnya..

Sunday, November 18, 2012

Gunung Batur Resmi Jadi Anggota Jaringan Geopark Global UNESCO


Geopark Gunung Batur resmi dikukuhkan sebagai anggota jaringan geopark global dari UNESCO. Hal ini berarti Gunung Batur menjadi tempat kedua di Asia Tenggara yang masuk jaringan global itu setelah Langkawi, Malaysia.

Upacara resmi pengukuhan Geopark Gunung Batur sebagai anggota jaringan global geopark itu dilaksanakan pada Sabtu (17/11/2012), di Lapangan Kapten Mudita, Bangli, Bali. Pengukuhan Geopark Gunung Batur itu dilaksanakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Pangestu. Acara itu juga dihadiri para pejabat dari pusat dan pemerintah daerah, tokoh pendidikan Arief Rahman, serta para pengusaha industri pariwisata.

Jero Wacik menyatakan, Indonesia memiliki banyak potensi keanekaragaman bumi (geodiversity) yang tersebar luas di seluruh wilayah Indonesia. Badan Geologi Kementerian ESDM telah mengidentifikasi keterdapatan 33 kawasan yang memiliki warisan geologis di seluruh Indonesia. "Ini prosesnya dimulai sejak saya menjabat sebagai Menteri Pariwisata. Yang saya daftarkan enam tempat yaitu Geopark Danau toba, situs geologis Merangin di Jambi, kars di Pacitan, Gunung Rinjani di Lombok, Raja Ampat di Papua, dan kawasan Gunung Batur," ujarnya.

Karena warisan geologis yang dimiliki, Gunung Batur dan sekitarnya di Kabupaten Bangli telah ditetapkan sebagai Geopark nasional kaldera Batur pada tahun 2010. Selanjutnya, Kementerian ESDM, Kementerian Parekraf dan Pemda Bangli mengusulkan geopark itu untuk memperoleh status anggota jaringan Geopark Dunia dari UNESCO. Akhirnya pada 20 September lalu di Portugal, Geopark Batur diterima sebagai anggota dari GGN UNESCO.

"Tugas kita ke depan adalah memuliakan bumi artinya menjaga lingkungan, dan menyejahterakan masyarakat sekitar Gunung Batur. Banyak impian muncul, treking sepeda harus ada, panjat tebing, semua bisa menjadi dollar," kata Jero Wacik.

Sementara itu, Mari Pangestu menyambut baik keberhasilan Geopark Nasional Kaldera Batur yang resmi diterima menjadi anggota Jaringan Geopark Global (JGG) UNESCO. Keberhasilan ini menjadikan Indonesia tercatat sebagai anggota ke 89 dari 90 JGG yang tersebar di 27 negara. Keanggotaan JGG diberikan saat penutupan acara Konferensi Internasional Jaringan Geopark Eropa ke-11 di Arouca, Portugal, pada 20 September 2012 lalu.

"Keanggotaan ini memiliki arti penting karena untuk tergabung dalam anggota JGG prosesnya panjang dan harus melalui persyaratan yang ketat. Kita telah melakukan prosesnya sejak 2008 dan baru pada tahun ini Indonesia berhasil mendaftarkan Geopark Nasional Kaldera Batur menjadi salah satu dari 90 JGG," kata Mari Pangestu.

Kesuksesan Batur Global Geopark diharapkan dapat jadi contoh dan penyemangat untuk geopark lain di Indonesia yang ingin bergabung dalam JGG. Lebih dari itu, pengukuhan Batur Global Geopark bermakna bagi pengembangan pariwisata Indonesia untuk meningkatkan jumlah wisatawan yang datang ke Indonesia.

Sumber



Baca Selengkapnya..

Sunday, November 11, 2012

Didenda Karena Membersihkan Sampah


WEST MIDLANDS - Seorang pecinta kebersihan yang gemar memungut sampah dan menaruhnya di tempat sampah, secara ironis justru didenda oleh pihak berwenang Inggris. Alasan denda yang diberikan pun dianggap terlalu berlebihan.

David Baker terpaksa merogoh kocek sebesar 75 poundsterling atau sekira Rp1,5 juta (Rp15.407 per poundsterling), karena mengumpulkan sampah dan memasukannya ke dalam tempat sampah. Pria berusia 39 tahun itu dituduh telah menggunakan tempat publik untuk kepentingan pribadinya.

Secara resmi, pihak berwenang Inggris menanggapnya telah menimbun kotak pizza dan surat bekas yang dianggap sebagai sampah domestik. Timbunan tersebut diletakannya di tepi jalanan umum dan dianggap harus membayar pajak.

Mantan ahli geologi itu memang sengaja mengumpulkan sama yang dibuang oleh warga selama enam tahun terakhir. Tetapi hal tersebut dilakukannya untuk membersihkan lingkungan sekitar, karena sampah ini kemudian diserahkannya kepada petugas pembersih sampah.

Baker pun tidak terima dengan denda ini yang dinilainya terlalu aneh. "Birokrasi mulai gila. Sepertinya pemerintah sangat membutuhkan uang hingga menerapkan denda kepada siapapun," ujar Baker, seperti dikutip Orange, Minggu (4/11/2012).

"Bagaimana mungkin seseorang yang ingin membuah sampah ke tempatnya, justru berakhir dengan didenda?," tanya Baker.

Namun pihak Pemerintah Kota Stourbridge -tempat Baker tinggal- tidak mengindahkan keluhan Baker tersebut. Dirinya tetap harus membayar denda, dengan alasan beberapa dari sampahnya adalah sampah domestik.(faj)

Sumber

Baca Selengkapnya..

Sunday, September 30, 2012

Indonesia dinilai berhasil melestarikan alam



TEMPO.CO, NEWYORK-Tiga organisasi lingkungan dan konservasi internasional menganugerahkan "Valuing Nature Award" kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atas kepeloporannya dalam menyadari pentingnya sumber daya alam dan bekerja untuk melestarikannya.

Ketiga organisasi itu yakni The Nature Conservacy (TNC), World Resources Institute (WRI), dan World Wildlife Fund (WWF), menyerahkan penghargaan itu dalam jamuan makan malam, ) di New York, Amerika Serikat, Senin, 24 September 2012.

Yudhoyono dinilai berhasil memimpin pembentukan Prakarsa Segitiga Terumbu Karang (Coral Triangle Initiative /CTI) pada terumbu karang, perikanan dan ketahanan pangan yang bersifat multilateral guna melestarikan sumber daya laut dan pesisir di enam negara: Indonesia, Malaysia, Papua Nugini, Filipina, Kepulauan Solomon, dan Timor Leste. Kawasan ini paling beragam secara biologis dan menjadi rumah bagi lebih dari 75 persen spesies karang dan lebih dari 37 persen ikan.

Prakarsa Segitiga Terumbu Karang menyatukan kemitraan antara pemerintah dan sektor publik, swasta, dan lembaga swadaya masyarakat dan menawarkan model untuk mengaitkan konservasi laut dengan kesehatan, kesejahteraan, dan ketahanan pangan masyarakat lokal.

Yudhoyono menargetkan 10 juta hektar kawasan perlindungan laut pada 2010 dan 20 juta hektar pada tahun 2020. Saat ini, Indonesia telah mencapai 13,4 juta hektar kawasan perlindungan laut, jauh melebihi target 10 juta hektar pada tahun 2010.

Pada saat yang sama juga, Presiden juga menerima penghargaan USAB 21th Economic Achievement Award dari US-ASEAN Business Council. Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan terkait keberhasilan Indonesia dalam mendukung sistem usaha investasi yang kondusif dan mendorong kerjasama bisnis dan ekonomi antar negara ASEAN, khususnya Indonesia dan Amerika .

Baca Selengkapnya..

Tuesday, June 19, 2012

IBU-IBU KREATIF LEMBAH HARAPAN ‘Menjinakkan’ Sampah, Uang Merekah



Surabaya memiliki ‘bom waktu’ bernama sampah yang kian hari, kian berdetak kencang. Sekelompok sosialita yang menamakan diri Ibu-ibu Kreatif pun rela mengotori tangan untuk ‘menjinakkannya’. Tak sekadar menyelamatkan lingkungan dari gunungan limbah, tapi keuntungan juga merekah.

Masih segar diingatan kita, beberapa pekan lalu Surabaya Post menurunkan laporan beruntutan mengenai menggilanya sampah di Kota Pahlawan ini. Volume sampah Surabaya tahun lalu sebanyak 8.800 meter kubik (m3) /hari, kini menjadi sekitar 9.000-10.000 m3/ hari, seiring dengan peningkatan jumlah penduduk Surabaya. Sekadar perbandingan di Bali sebagai tujuan wisata produksi sampahnya hanya sekitar 5.094 m3/hari. Perayaan Hari Lingkungan Hidup yang jatuh setiap 5 Juni--tahun ini pada Selasa nanti--pun makin tahun tambah suram.

Tak hanya memicu bau busuk, tapi ternyata secara materi menggunungnya sampah membuat kantong tekor. Anggaran untuk sampah di Kota Surabaya dari tahun ke tahun terus membengkak seiring kenaikan volume. Di tahun 2012 ini dana dari APBD mencapai Rp 24 miliar, naik signifikan dari posisi 2011 sebesar Rp 19,6 miliar. Artinya, dalam sehari Pemkot merogok kocek sebesar Rp 65 juta untuk keruk dan angkut sampah saja. Dengan cara pikir Pemkot seperti itu, diprediksi bom waktu bernama sampah itu akan ‘meledak’ lima tahun ke depan.

Dompet warga pun disedot iuran sampah tiap bulan bahkan diindikasikan dobel-dobel (Jawa: berkali-kali, Inggris: double). Selain ada tarikan sampah dari RT/RW (biasanya digunakan untuk membayar petugas sampah, jadi tak masuk kas daerah) yang besarannya sesuai kesepakatan--rata-rata Rp 10.000/bulan--juga ada retribusi resmi sampah dari pemerintah kota (Pemkot) yang masuk dalam penagihan PDAM sebesar Rp 2.500/bulan.

Meski bila dilihat per KK kecil, hanya Rp 12.500/bulan tapi bila dikalikan seluruh warga Surabaya yaitu sekitar 750.000 KK, maka ada sedikitnya Rp 9,375 miliar/bulan atau Rp 112,5 miliar/tahun duit yang digunakan untuk ‘merawat’ sampah. Bahkan nilai itu akan membengkak menjadi Rp 11,250 miliar tahun ini karena Pemkot berencana menarik retribusi Rp 2.500 untuk sampah melalui rekening listrik. Jadi total tarikan ‘sampah’ resmi dari Pemkot Rp 5.000/bulan/KK.

Ironi ini pun menggerakkan ibu-ibu di salah satu permukiman, Lembah Harapan, Lidah Wetan dengan cara membuka ‘Bank Sampah Lidah Harapan’. Memang terdengar aneh di telinga, karena wanita yang memiliki beragam profesi—mulai karyawan hingga pengusaha-- ini tidak menghabiskan waktu bersama dengan kongkow atau shopping, tapi lebih banyak mengurusi sampah.

Pembentukan ‘Bank Sampah’ ini dimulai sejak awal Juli 2011. ”Memang permasalahan sampah adalah momok setiap kota, apalagi dikota besar seperti Surabaya ini, kita harus lebih bersih dan mengurai sisa makanan ataupun barang bekas. Hal ini merupakan cara yang ramah untuk membersihkan lingkungan kita,” jelas Damayanti Heru yang menjadi Sekretaris Bank Sampah ini.

Awal dibentuknya, Bank Sampah mendapat cibiran dari masyarakat. Apalagi, untuk memulai Bank Sampah ini harus ada 4 faktor, pertama harus ada nasabah, tempat untuk bertransaksi, administrasi seperti pada Bank ‘uang’ umumnya dan pengepul untuk tempat penyetoran barang-barang yang sudah terkumpul. ”Memang kegiatan Bank Sampah seharusnya memiliki administrasi seperti itu, tapi saat ini hanya asal tunjuk saja soal kepengurusan karena memang ini merupakan tahun pertama mendirikan sehingga butuh penyempurnaan,” jelas Mamiek Suladri yang menjadi Bendahara Bank Sampah itu.

Awalnya hanya 60 anggota alias nasabah dari tiga RT yang ikut. Tapi sekarang sudah mencapai 135 anggota/nasabah dari tujuh RT di permukiman tersebut.

Saat ini pun manfaatnya benar-benar dirasakan Ibu-ibu Kreatif ini dan masayarakat komplek pada umumnya. Omzetnya, bila dulu Rp 4 jutaan sekarang mencapai Rp 16 jutaan per tahunnya.

”Awalnya sulit untuk mengembangkan usaha ini karena dirasa kurang baik, karena beranggapan kok milih ‘Bank Sampah’. Tetapi hal inilah yang memicu kami untuk terus mensosialisasikan dan hasilnya sekarang dapat dinikmati semuanya,” tambah Mamiek Suladri yang hobi membaca ini.

Meski barang-barang yang ditransaksikan adalah barang-barang limbah, tetapi harus ada pemilahan dari limbah tersebut. Seperti sampah kering, golongan botol bekas, kertas ataupun buku. Sementara daun-daun kering dikumpulkan untuk dijadikan kompos.

“Harapan minimal di setiap rumah sudah menjadi kebiasaan untuk memisahkan sampah golongan kering dan basah. Nah kalau mau bergabung, ini juga bisa menambah nilai ekonomis,”katanya.

Simpan-Pinjam Juga
Bahkan untuk memberi manfaat ekonomi lebih, di ‘Bank Sampah’ ini juga diadakan simpan pinjam bagi anggota nasabah. Peminjaman sekitar Rp 500 ribuan dengan setoran 5 kali saja.”Simpan pinjam ini memang mempermudah jika para anggota memutuhkan dana segar, memang pinjaman kita batasi dulu,. Juga ditekankan pinjaman ini harus sesuai dengan syarat yang sudah ditentukan Bank Sampah ini,” terang Damayanti ibu dua anak ini.

Ibu-ibu Kreatif ini mengaku sudah bisa mereguk hasilnya. Bahkan dari sepuluh ‘Bank Sampah’ yang tersebar di Surabaya Timur, Surabaya Pusat, dan Surabaya Selatan, Bank Sampah Komplek Lembah Harapan dipilih sebagai yang paling baik administrasinya. m11

Komentar

Damayanti Heru (Sekretaris Bank Sampah)
”Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kita semua, karena bisa membersihkan kota, juga menjalin silaturahmi antar tetangga dari berbagai kalangan,”

Mamiek Suladri (Bendahara Bank Sampah)
”Kegiatan ini memang sangat positif, kita bisa mengajarkan tentang nilai kebersihan pada anak-anak ataupun muda-mudi yang ada di sekitar perumahan. Kita juga turut peduli pada lingkungan,”

Sulistutik (Fasilitator Lingkungan)
”Dengan kegiatan seperti ini kita turut andil besar dalam penyelamatan lingkungan. Sehingga kita bisa menikmati manfaat lingkungan yang bersih, nyaman, sehat dan asri.”

Cara Baru ‘Menabung’ Barang Bekas
Bank adalah sebuah instalasi yang bergerak dibidang penyimpanan, terutama yang berhubungan dengan uang. Namun, belakangan ternyata Bank yang biasanya berhubungan dengan uang itu sudah berubah bentuk menjadi hal lain yaitu untuk penyimpanan sampah.

Ya, Bank Sampah adalah salah satu program lingkungan hidup yang mengorganisasikan-menerima, mengolah hingga menjual-- sampah masyarakat sekitar. Ujung-ujungnya kegiatan ini memang layaknya bank yaitu menghasilkan uang.

Kinerjanya lebih pada sampah di sekitar masyarakat dipilah-pilah, lantas ditimbang. Dari hasil timbangan tersebut, pihak bank baru menentukan berapa uang yang bisa diberikan. Kinerjanya mirip dengan bank umumnya. Masyarakat dibuatkan buku tabungan, uang tidak langsung diberikan pada si penabung, tapi lebih dulu dimasukkan ke dalam tabungan . Jumlahnya pun tidak langsung besar, dari mulai rupiah yang kecil-kecil dulu.

Bank sampah ini fungsinya bukan melulu menumpuk sampah dan menjualnya ke pengepul. Namun bank ini menyalurkan sampah yang didapat sesuai dengan kebutuhan. Misal, sampah basah hasil rumah tangga yang terdiri dari sayuran , dikumpulkan untuk dijadikan pupuk kompos.

Sampah kering berupa botol , kaleng, dan kertas dipisah lagi. biasanya sampah kering ini dijadikan barang daur ulang berupa kerajian tangan. Misal, vas bunga dari kaleng bekas, tas dari rajutan sedotan atau pipet yang dianyam dengan benang dan jarum, bungkus rokok dibentuk asbak, dan masih banyak lagi.

Ide untuk menamakan bank sampah membuat image tentang pengumpulan barang bekas menjadi berbeda. Dengan begitu perspektif juga berbeda, malah lebih terkesan keren. Harus diingat juga, perbedaan tersebut juga ternyata berpengaruh besar terhadap ekonomi . Bank sampah justru bisa mendatangkan uang dari barang bekas bernama sampah, ditambah lagi memberikan tambahan ekonomi bagi masyarakat sekitar. Nah, siapa tertarik mengikuti jejaknya!ins.

surabayapost

Baca Selengkapnya..

Bank Sampah bisa dijadikan lahan bisnis



Ketika berbicara soal lingkungan tidak bisa lepas dari yang namanya sampah, sejauh ini sampah memang menjadi kendala yang belum ditemukan solusinya. Pengertian sampah sendiri adalah sesuatu atau barang yang sudah tidak diperlukan dan dipergunakan lagi oleh orang. sehingga konotasi masyarakat sendiri tentang sampah adalah negatif karena sesuatu yang tidak berguna lagi dan dibuang. Padahal kalo kita telaah lebih jauh lagi, banyak sekali manfaat yang bisa kita ambil dari sampah itu sendiri. Hanya saja mungkin tidak semua masyarakat berfikir sejauh itu. Manfaat apa sajakah yang bisa kita ambil dari sampah??

manfaat sampah bisa kita lihat dari jenis sampah itu sendiri. adapun jenis sampah secara umum dibagi menjadi 2 macam :
Sampah Organik, adalah Sampah yang berasal dari makhluk hidup atau alami, seperti tumbuh-tumbuhan, kulit buah, daun-daun, sisa sayuran, dll.
Sampah non organik, adalah sampah yang berasal dari sumber daya alam tak terbaharui seperti minyak tanah, mineral, dll. Atau sampah yang berasal dari hasil perindustrian, misalnya, plastik, botol, kaleng, besi, seng, dll.
Jelas sudah manfaat apa saja yang bisa kita ambil dari 2 jenis sampah di atas. Misalnya Sampah Organik bisa kita jadikan kompos, dan Sampah Non Organik bisa kita pergunakan untuk kerajinan tangan sehingga bisa digunakan lagi, misalnya tas dari plastik, rompi dari plastik, pot bunga dari botol-botol bekas, dll.


Kalo kita melihat dari sisi manfaat-manfaat di atas, bukan barang tidak mungkin bahwa sampah bisa menghasilkan uang dan dapat dijadikan sebagai bisnis atau usaha, asalkan kita tau cara mengolahnya. Bagaimana cara mengolah sampah-sampah tersebut? Sebuah terobosan baru yang telah dilakukan oleh sekolompok masyarat dusun Bandegan, Bantul, DI Yogyakarta, dengan membuat "Bank Sampah", memang Bank yang satu ini terdengar sedikit aneh ditelinga kita, bagaimana tidak, sampah yang biasanya yang tidak ada gunanya dan dibuang begitu saja tetapi di Bank Sampah tidak demikian. Dengan adanya Bank Sampah di dusun tersebut, masyarakat dihimbau untuk menabung tetapi dalam bentuk sampah yang sudah dikelompokkan sesuai jenisnya. Masyarakat juga mendapatkan layanan layaknya nasabah bank, yakni medapatkan buku tabungan dan no rekening serta nominal rupiah yang tertera dalam buku tabungannya masing-masing sejumlah nilai sampah yang telah disetorkannya pada bank sampah.


Pengolahan Sampah dengan cara demikian dapat dijadikan sebagai lahan bisnis, atau lahan usaha, serta pilihan solusi yang tepat dan cerdas, karena tidak ada pihak yang merasa dirugikan, bahkan masyarakat kecilpun merasa diuntungkan dengan adanya bank sampah, lingkunganpun terselamatkan dari sampah, dan paling tidak masalah sampah yang membingungkan ada alternatif penyelesaiannya.

businformation

Baca Selengkapnya..

GERAKAN BANK SAMPAH DARI BANTUL



Setiap pukul 16.00, antrean nasabah bank sampah biasanya sudah panjang. Mereka bukannya menanti giliran menyetor uang seperti di bank pada umumnya, melainkan sampah yang mereka kumpulkan selama dua hari. Meski yang disetorkan wujudnya tidak sama, pengelolaan bank sampah mirip dengan bank pada umumnya.

Setiap nasabah datang dengan tiga kantong sampah berbeda. Kantong I berisi sampah plastik, kantong II sampah kertas, dan kantong III berupa kaleng dan botol. Ketika menimbang sampah, nasabah akan mendapat bukti setoran dari petugas teller. Bukti setoran itu menjadi dasar penghitungan nilai rupiah sampah, yang kemudian dicatat dalam buku tabungan. Untuk membedakan, warna buku tabungan tiap RT dibuat berbeda.

Setelah sampah terkumpul banyak, petugas bank menghubungi tukang rosok. Tukang rosok memberi nilai ekonomi tiap kantong sampah milik nasabah. Catatan nilai rupiah itu lalu dicocokkan dengan bukti setoran dan kemudian dibukukan.

Harga sampah bervariasi bergantung pada klasifikasinya. Kertas karton dihargai Rp 2.000 per kg, kertas arsip Rp 1.500 per kg. Sedangkan plastik, botol, dan kaleng harganya menyesuaikan ukuran.

Tiap nasabah memiliki karung ukuran besar, yang tersimpan di bank untuk menyimpan seluruh sampah yang mereka tabung. Tiap karung diberi nama dan nomor rekening tiap nasabah. Tujuannya agar setiap tukang rongsok datang, petugas bank tidak kebingungan memilah tabungan sampah tiap nasabah. Karung- karung sampah itu tersimpan rapi di gudang bank.

Gemah Ripah

Bank Sampah Gemah Ripah, didirikan masyarakat Dusun Bandegan, Bantul, DI Yogyakarta, tiga bulan lalu. Kini jumlah nasabahnya 41 orang dari 12 RT di dusun tersebut. Pada tahap awal mereka masih membatasi diri untuk warga satu dusun, tetapi bila sudah memungkinkan nasabah tidak akan dibatasi asalnya.

Tidak semua sampah disetor ke tukang rosok. Sebagian di antaranya, yakni jenis plastik sachet dan gabus, diolah sendiri oleh bank sampah. ”Plastik sachet kami hargai Rp 15 per sachet, sementara gabus bergantung pada ukuran,” ujar Ismiyati, koordinator daur ulang sampah.

Plastik-plastik itu lalu diolah untuk membuat aneka aksesori rumah tangga, seperti tas, dompet, hingga rompi. Barang-barang tersebut dijual dengan harga Rp 20.000-Rp 35.000. ”Beberapa pembeli asing minta dikirim contoh barang. Kalau mereka setuju, pesanan yang kami terima akan menumpuk. Karenanya, stok bahan baku harus banyak. Kami sudah meminta warga untuk lebih aktif menabung sampah,” katanya.

Sampah jenis gabus biasanya dibuat menjadi pot bunga, tempat dudukan bendera, atau perlengkapan rumah tangga lainnya. Gabus-gabus itu dicampur dengan pasir dan semen. ”Produksi dari bahan gabus pesananannya masih lokal saja,” kata Ismiyanti

Menurut Panut Susanto, ketua pengelola bank sampah, sampah yang terkumpul tiap minggu mencapai 60-70 kg. Untuk sementara jam layanan bank dimulai pukul 16.00-21.00 tiap hari Senin-Rabu-Jumat. ”Kami baru bisa melayani pada sore hari karena sebagian besar petugas bank harus bekerja pada pagi hari,” katanya.

Belum maksimalnya kinerja petugas karena mereka mengelola bank sampah tanpa dibayar. Artinya, mereka harus tetap bekerja untuk membiayai kehidupan keseharian. ”Apa yang kami kerjakan sifatnya masih sosial. Jadi, kami memang tidak mengharapkan upah karena kondisi bank belum maksimal,” katanya.

Bank sampah memotong dana 15 persen dari nilai sampah yang disetor nasabah. Dana itu digunakan untuk membiayai kegiatan operasional, seperti fotokopi, pembuatan buku tabungan, dan biaya lainnya. ”Selama ini tidak ada nasabah yang keberatan. Kami harus melakukan pemotongan karena bank ini memang dikelola bersama-sama,” katanya.

Berbeda dengan bank tempat nasabah bisa mengambil dana setiap saat, di bank sampah nasabah hanya bisa menarik dana setiap tiga bulan sekali. Tujuannya agar dana yang terkumpul bisa lebih banyak sehingga uang tersebut dimanfaatkan sebagai modal kerja atau keperluan yang bersifat produktif.

”Kalau dibebaskan, mereka bisa konsumtif. Baru terkumpul Rp 20.000-Rp 30.000 sudah tergiur untuk mengambil. Karena hanya tiga bulan sekali, mereka bisa menarik dana sampai Rp 100.000-Rp 200.000 bergantung pada banyaknya sampah yang ditabung,” kata Bambang Suwirda, penggagas bank sampah.

Tersimpan

Menurut Bambang, dana kelolaan yang saat ini tersimpan tinggal Rp 500.000. Sebagian besar nasabah sudah mengambil saat Lebaran lalu. Untuk sementara, dana nasabah disimpan sendiri oleh pengelola bank. Ke depan, pengelola akan menjalin kerja sama dengan Bank Bantul untuk menyimpan dana nasabah.

Para pengelola bank juga bertekad memperluas operasional bank agar tidak terbatas pada penyimpanan, tetapi juga peminjaman. ”Dalam konsep bank sampah, barang jaminan mungkin berupa sampah juga,” katanya.

Fokus sampah yang dikumpulkan saat ini masih sebatas sampah anorganik. Ke depan, sampah organik juga akan diterima, yang selanjutnya diolah menjadi pupuk kompos.

Bagi para nasabah, keberadaan bank sangat membantu. Mereka bisa mendapat penghasilan tambahan sekaligus kebersihan lingkungan sekitar terjaga. ”Lumayanlah tiap bulan ada pemasukan tambahan. Hitung-hitung buat nambah dana belanja dapur,” kata Sutiyani, warga setempat.

Bila gerakan bank sampah bisa meluas ke berbagai desa, masalah sampah bisa tertangani. Tak hanya itu, perekonomian masyarakat juga ikut membaik sehingga angka kemiskinan bisa ditekan.

Di Bantul, produksi sampah per hari mencapai 614 meter kubik. Sayangnya, pemerintah daerah setempat belum berpikiran ke arah itu.

sumber : Kompas


Baca Selengkapnya..

Friday, June 15, 2012

5 Sungai Terkotor & Terjelek di Dunia


Sungai sebenarnya adalah sumber air bagi warga sekitarnya dan bisa juga sebagai sumber mata pencaharian bagi nelayan. Akan tetapi banyak sekali sungai-sungai di dunia ini yang sudah tercemar oleh perbuatan manusia. Berikut adalah 10 sungai-sungai terkotor di dunia.

1. Sungai Citarum ,Indonesia



Sungai Citarum terletak di Jawa Barat, Indonesia. Sungai ini sudah kelihatan seperti kolam sampah padahal sebenarnya sungai ini menjadi sumber air untuk agrikultur dan sumber air bagi penduduk di sekitarnya. Tetapi sungai ini sangat terpolusi oleh ulah manusia dan penuh dengan sampah. Di Desember 2008, Bank Pembangunan Asia menyetujui pinjaman sebesar $ 50.000.000 (sekitar Rp 500 milyar) hanya untuk membersihkan sungai tersebut. Wahh...kasihan sekali ya...gara-gara ulah kita membuang sampah sembarangan, jadinya dibutuhkan uang yang tidak tanggung-tanggung untuk membersihkannya. Belum lagi, waktu yang diperlukan untuk membersihkan sungai tersebut dari sampah-sampah.


2. Sungai Yamuna, India


Yamuna adalah sungai yang sangat terpolusi dimana 58% sampah dari New Delhi, ibu kota India, dibuang di sungai ini. Sudah sebanyak Rs 17.000.000.000 (sekitar Rp 370 milyar) uang yang dikeluarkan untuk membersihkan sungai ini, tetapi masih belum bisa bersih. Pemerintah India sekarang sudah angkat tangan dalam usahanya membersihkan sungai ini.

3. Buriganga river, Bangladesh

Buriganga adalah sungai utama di samping kota Dhaka, Bangladesh. Banyak makhluk mati dibawah sungai ini.

4. Sungai Yellow di Lanzhou, China

Sungai Yellow River ini merupakan sungai terbesar kedua dan sumber air untuk jutaan penduduk di sebelah Utara China. Akan tetapi sungai yang menjadi sumber air ini terpolusi sekarang karena kontaminasi dari limbah industri

5. Sungai Marilao, Filipina

Plastik, sandal karet, ranting pohon pisang, adalah beberapa sampah yang kan kamu lihat mengapung di sungai Marilao ini. Air di sungai ini mengandung racun kimia seperti koper, kromium, arsenik, yang membuat air ini sangat berbahaya. Walaupun pemerintah telah memasang peraturan denda bagi yang membuang sampah di sungai ini, tetapi masyarakat dan pabrik setempat masih saja membuang sampah dan limbahnya ke sungai ini.

menujuhijau.blogspot.com















Baca Selengkapnya..

Wednesday, June 6, 2012

Lampu Jalan Tenaga Matahari yang Keren, Futuristik dan Ramah Lingkungan


Kenaikan permintaan energi dan terbatasnya energi telah membuat desainer datang dengan alternatif energi matahari. Ini dia lampu jalan generasi berikutnya yang bertenaga matahari.
Ilmuwan bekerjasama dengan designer menciptakan dan menerapkan dengan solusi pencahayaan yang lebih baik untuk masa depan dan membuat jalan-jalan hijau dan aman.

1. Solar Powered Invisible Streetlight


Lampu jalan Invisible adalah lampu jalan tenaga surya yang meniru daun dan dapat tersembunyi di antara tanaman alami di sisi jalan. Terdiri dari injeksi ganda silikon, aluminium dan foto kapasitor, lampu ini terus bersinar sepanjang malam. Perancangnya adalah Jogoh Lee.

2. Ross Lovegrove’s Solar Tree


Desainer Ross Lovegrove merancang lampu ini dengan sistem pencahayaan jalan inovatif yang bergantung pada energi matahari. Idenya adalah untuk membawa seni dengan konsep pohon surya, dibuat dengan teknologi modern pipa lentur.



Ini contoh Lampunya di museum Angewandte Kunst di Wina. Dibuat dengan memperhatikan estetika dan teknologi ramah lingkungan.

3. SonUmbra



SonUmbra telah dirancang oleh Loop.pH sebagai sistem pohon yang unik, interaktif dan bertenaga surya pencahayaan. Strukturnya terbentuk dengan helai kain tenunan yang memancarkan cahaya ke dalam jaring dan cabang yang berkilau. SonUmbra mendapatkan energinya dari PV-kanopi yang memanfaatkan energi matahari di siang hari dan disimpan dlm baterai onboard untuk menerangi setelah gelap.

4. Light Tree



Light Tree dirancang oleh perancang Omar I. Huerta Cardoso. Disusun seperti pohon dengan sel surya nanotube yang memberikan estetika yang unik. Konsep ini gabungan teknik hidroponik dengan teknologi sel surya dan air untuk mensuplai energi pada berbagai LED ultra-terang.

5. Solar Sunflowers



Desainer Harries / Heder, menciptakan konsep bunga matahari bertenaga surya di Austen, Texas. 15 bunga (seperti panel photovoltaic) menyerap energi matahari untuk hasilkan aliran energi terbarukan. Terletak pada jalur pejalan kaki dan jalur sepeda antara desa Mueller dan jalan raya Austin I-35. Solar Sunflower tidak hanya menawarkan keteduhan untuk pejalan kaki dan pengendara sepeda, tetapi juga mengumpulkan energi pada siang hari lalu menggunakannya untuk menyalakan LED pada malam harinya.

6. Solar Mallee Trees



Terdapat di Adelaide, memberikan pemandangan yang spektakuler. Berada di luar Adelaide Festival Centre, pohon indah ini berbentuk unik dengan tenaga surya dan dibangun untuk program go green. Pohon dengan panel surya di atasnya memberikan pencahayaan di sekitar daerah itu. Setiap pohon mampu menghasilkan 864 kWh/tahun. Energi yang dihasilkan digunakan untuk menyalakan lampu malam.

7. Luceplan Sky



Dirancang oleh Alfredo Häberli, mengandalkan energi matahari untuk menerangi jalan-jalan setelah gelap. Panel PV terletak di atas untuk mengisi baterai lampu pada siang hari. Lalu digunakan untuk menyalakan LED yang dapat melepaskan pencahayaan intens dan berkepanjangan di daerah tersebut.

8. Solar Forest



Konsep ini mengkondisikan pohon seperti terstruktur di hutan. Solar Forest tersusun dari pohon-pohon yang terdiri dari daun fotovoltaik, bertujuan untuk mengumpulkan tenaga surya. Pada setiap pohon memiliki stopkontak listrik yang digunakan untuk mengisi daya listrik. Selain menyediakan tenaga, daun photovoltaic juga memberikan keteduhan pada mobil-mobil yang parkir di bawahnya. Konsep ini akan segera terwujud di Inggris dan Italia.

forum.kompas.com

Tags : Baca Selengkapnya..

Thursday, May 31, 2012

Kebijakan Intruksi Presiden (INPRES) RI No. 10 Tahun 2011 Tentang Penundaan Izin Baru di Hutan Primer

“KEBIJAKAN INSTRUKSI PRESIDEN (INPRES) RI NO. 10 TAHUN 2011 TENTANG PENUNDAAN IZIN BARU DI HUTAN PRIMER DAN LAHAN GAMBUT DAN INSTRUKSI GUBERNUR (INGUB) ACEH

NO. 05/INSTR/2007 MASIH TERSIMPAN RAPI DI “LAPTOP” PEMERINTAH INDONESIA DAN PEMERINTAH ACEH,

DAN BELUM TERIMPLEMENTASI DENGAN BAIK DI LAPANGAN”

Setahun yang lalu tepatnya tanggal 20 Mei 2011, Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono, telah menandatangani dan memberlakukan sebuah kebijakan penting di sektor kehutanan, yakni Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia No. 10 Tahun 2011, tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut. Kebijakan ini tentu saja sebuah langkah baik dan sepatutnya diberikan apresiasi sebagai sebuah usaha dalam rangka penyelamatan hutan di Indonesia.

Namun patut juga di ingat bahwa sebenarnya apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Pusat tersebut sudah sangat “ketinggalan kereta” dibandingkan Provinsi Aceh, karena Pemerintah Aceh justru sudah terlebih dahulu mengeluarkan sebuah kebijakan penting terkait pengelolaan hutan di Aceh, yakni Instruksi Gubernur (Ingub) Nanggroe Aceh Darussalam No. 05/INSTR/2007, tentang Moratorium Logging (Penghentian Sementara Penebangan Hutan) di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (saat ini Provinsi Aceh), yang ditandatangani oleh Gubernur Aceh saat itu Irwandi Yusuf, pada tanggal 6 Juni 2007.

Lalu apa yang salah dengan kedua kebijakan tersebut? Justru sebenarnya tidak ada yang salah dengan kedua kebijakan, yang salah adalah sejauh mana kedua kebijakan penting tersebut dapat diimplementasikan secara baik dan tepat di lapangan. Bagaimana mungkin kebijakan tersebut bisa diimplementasikan secara baik di lapangan jika sampai saat ini masih saja di simpan rapi di dalam “laptop” Pemerintah maupun Pemerintah Aceh.

Seharusnya Kebijakan Penundaan Pemberian Izin Baru ataupun Moratorium Logging merupakan pintu masuk untuk menyusun kembali strategi pengelolaan hutan Aceh melalui penataan ulang (Redesign), penanaman kembali hutan (Reforestasi), dan menekan laju kerusakan hutan (Reduksi deforestasi) atau dikenal dengan singkatan konsep 3R. Konsep ini diharapkan untuk mewujudkan “Hutan Lestari Rakyat Aceh Sejahtera”. Jeda (moratorium) tebang hutan adalah pembekuan atau penghentian sementara seluruh aktivitas penebangan kayu skala kecil dan besar (skala industri) untuk sementara waktu sampai sebuah kondisi yang diinginkan tercapai. Lama atau masa diberlakukannya moratorium ditentukan kurang lebih 15-20 tahun.

Dua hal penting yang menjadi pertimbangan diberlakukannya kebijakan Moratotarium/Jeda tebang di Aceh adalah bahwa di Aceh terjadi berbagai musibah seperti banjir, tanah longsor dan gangguan satwa liar antara lain disebabkan oleh adanya kerusakan hutan yang tidak terkendali, dan yang kedua adalah semangat untuk mengembalikan fungsi-fungsi hutan serta untuk menata kembali strategi pembangunan hutan Aceh. Kebijakan moratorium yang dideklarasikan oleh Pemerintahan Aceh tersebut seharusnya juga mengikat para pemegang konsesi penebangan, yaitu HPH dan HTI, serta usaha dan kegiatan lainnya yang memiliki implikasi terhadap penebangan hutan. Kebijakan Moratorium Logging yang dituangkan dalam instruksi gubernur telah memandatkan kepada instansi di bawah lingkup pemerintah Aceh untuk memastikan bahwa moratorium ini terlaksana di lapangan.

Secara umum, jika kita melihat berbagai persoalan yang ada di sektor kehutanan baik di Indonesia maupun di Aceh, sungguh luar biasa banyak. Mulai dari masalah korupsi, penegakan hukum yang lemah, penebangan illegal (illegal logging), pembakaran hutan, konversi lahan menjadi perkebunan dan tambang, ekspansi yang tidak bertanggungjawab di lahan hutan dan rawa gambut serta berbagai konflik antara manusia dengan satwa liar hingga konflik antara masyarakat adat dengan pihak pengusaha yang dilindungi oleh penguasa, dan berbagai persoalan lainnya yang semakin hari semakin rumit dan carut marut.

Walhi Aceh menilai bahwa sejak diberlakukannya Kebijakan Moratorium logging di Aceh lebih kurang 5 tahun yang lalu hingga sekarang, ternyata masih belum mampu menyelamatkan hutan Aceh dari kerusakan. Catatan WALHI Aceh sendiri, jika pada tahun 2006, kerusakan hutan di Aceh masih sekitar 20.000 hingga 21.000 hektar per-tahunnya, namun catatan WALHI Aceh pada akhir tahun 2010 saja kerusakan hutan di Aceh justru bertambah hingga mencapai 23.000 hingga 40.000 hektar per-tahun, dan ini juga dibuktikan dengan kejadian bencana yang sepanjang tahun semakin bertambah.

Jika melirik lebih jauh terkait kebijakan nasional melalui Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia No. 10 Tahun 2011, tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut. Sepertinya hal ini jelas-jelas dikangkangi dan dihiraukan sama sekali. Dengan sangat berani Instruksi Presiden tersebut dilanggar oleh Gubernur Aceh yang berkuasa saat itu, dengan mengeluarkan Surat Izin Gubernur No. 525/BP2T/5322/2011 tanggal 25 Agustus 2011 tentang Izin Usaha Perkebunan Budidaya kepada PT. Kalista Alam di Desa Pulo Kruet Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh dengan luas areal +1.605 Hektar, dan jelas sekali bahwa hal ini sangat bertolak belakang dengan Surat Bupati Nagan Raya, No. 601/481/2011, tanggal 21 Nopember 2011 kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang ditembuskan kepada Gubernur Aceh dan instansi terkait bahwa Pemerintah Kabupaten Nagan Raya tidak dapat memberikan izin lokasi usaha tersebut untuk budidaya perkebunan kelapa sawit kepada PT. Kalista Alam. Lalu pertanyaannya kemudian, permainan apa lagi ini yang sedang dipertontonkan?

Lalu dari sekian banyak kasus yang terjadi, pertanyaannya kemudian apakah moratorium bisa menjadi kebijakan “juru selamat” atas kerusakan hutan kita? Tentu saja bisa, namun dengan syarat bahwa kebijakan tersebut diperkuat, dijalankan dengan benar, dengan capaian dan target yang jelas dan bukan hanya dibatasi dengan menunda izin selama dua tahun semata, Namun yang penting difikirkan adalah perbaikan secara ikhlas dan sungguh-sungguh berbagai persoalan yang mengakar pada tatakelola hutan dan birokrasi pemerintahan kita. Dalam hal ini, Moratorium bukanlah tujuan akhir melainkan sebuah proses yang harus dilalui untuk mencapai pengurangan laju deforestasi. Moratorium juga mengandung makna korektif, tidak hanya sebuah upaya jeda tetapi terutama upaya memperbaiki keadaan. Karena itu, moratorium berkaitan dengan target perubahan yang ingin dicapai. Target tersebut terumuskan dalam ukuran yang jelas sehingga pada saatnya bisa jadi ukuran yang menentukan apakah selama periode moratorium ukuran-ukuran yang telah direncanakan telah tercapai atau belum.

WALHI Aceh menyerukan perlu dan segera dilakukan pembaharuan dan penguatan Inpres No. 10/2011 dan Ingub Aceh No. 05/INSTR/2007. Proses moratorium hutan harus berbasiskan hasil capaian, transparansi dalam proses dan pelibatan publik secara lebih luas dan efektif menjadi satu keharusan, sehingga pencapaian komitmen dan penurunan emisi gas rumah kaca dan penyelamatan hutan alam secara umum di Indonesia dan khususnya di Aceh dapat dilaksanakan dengan baik. Mari kita berikan waktu kepada hutan kita untuk bisa bernafas lebih lama dari tekanan dan jangkauan tangan-tangan jahil perusak hutan, serta berikan kesempatan kepada generasi yang akan datang untuk juga dapat ikutserta menikmatinya.

Banda Aceh, 21 Mei 2012

Hormat Kami,
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh
Teuku Muhammad Zulfikar

Direktur Eksekutif
HP: 08126901283

walhi.or.id

Baca Selengkapnya..

Walhi Khawatirkan Teknologi Injeksi Chevron Berdampak Lingkungan

JAKARTA : Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengkhawatirkan teknologi injeksi bahan kimia yang digunakan Chevron berisiko kepada lingkungan karena menimbulkan pencemaran air tanah."Teknologi injeksi bahan kimia ini berisiko menimbulkan pencemaran air tanah di akuifer setempat," kata Pengkampanye Tambang dan Energi Walhi, Pius Ginting di Jakarta, Senin.

Produksi minyak Indonesia sebanyak 40 persen berasal dari blok minyak yang dikuasai Chevron di Provinsi Riau yang mencapai 350.000 barel per hari.Dengan teknologi injeksi bahan kimia, perusahaan tersebut menargetkan terjadi kenaikan produksi maksimal 850.000 barel per hari.Teknologi injeksi bahan kimia ke dalam tanah mulai digunakan Chevron pada 2012 untuk mempertahankan dan meningkatkan produksi minyak.

Di negeri asal Chevron, Amerika Serikat, teknologi injeksi bahan kimia dan air (hidraulic fracturing) sedang mengalami kontroversi.Setelah perusahaan lama membantah adanya dampak pencemaran lingkungan dari teknologi tersebut, pada Desember 2011, Badan Perlindungan Lingkungan (EPA) Amerika Serikat akhirnya menyimpulkan bahwa bahan-bahan kimia yang dipakai dalam hidraulic fracting di lembah terpencil di Wyoming adalah tampaknya mengakibatkan pencemaran terhadap persediaan air masyarakat lokal setempat.

Dari analisis uji air yang diambil dari sumur monitor akuifer setempat, EPA menemukan bahan kimia sintesis dan cairandari hydraulic fracturing, serta konsentrasi benzene diatas baku mutu Federal Safe Drinking Water Act standard di AS..

Menurut Walhi dan Jatam, penggunaan teknologi injeksi bahan kimia oleh Chevron di Riau disetujui oleh Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi (BP Migas) dan Kementerian Lingkungan Hidup.

"Kami mendesak kepada KLH, BP Migas, dan Chevron untuk mengungkapkan kepada publik jumlah bahan kimia yang diinjeksikan, jenis bahan kimia yang dipakai, risiko yang ditimbulkan dan peringatan antisipasi yang diberikan kepada masyarakat yang berpotensi terdampak. Khususnya mereka yang mengkonsumsi air dari sistem air tanah dari lokasi sekitar ladang migas Chevron di Riau," katanya.

Walhi dan Jatam juga mendesak KLH melakukan pemantauan langsung dalam pengambilan sampel air tanah di titik-titik monitor, sehingga tidak hanya mengandalkan laporan periodik Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL-RPL) perusahaan.

Baca Selengkapnya..

(Walhi) Donasi - Tak Rela Mereka Lapar


WALHI mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk melakukan agenda Pulihkan Pertanian Indonesia dari rakyat untuk rakyat, dari kota untuk desa. Pada tahap awal WALHI menggelar Program " TAK RELA MEREKA LAPAR, Wujudkan Kedaulatan Pangan Untuk 100 Desa Miskin". Dalam program ini WALHI mengajak masyarakat untuk berdonasi bagi terwujudnya kedaulatan pangan di Indonesia. Pada tingkat praktis WALHI akan bekerja bagi terwujudnya kedaulatan pangan petani di desa-desa di Kabupaten Sikka NTT, sebuah kabupaten yang mempunyai 85 desa dengan jumlah KK sebanyak 21.592 KK.

Program Donasi ini bersifat reguler dengan besaran donasi yang anda tentukan sendiri dengan pilihan :

Rp. 150.000,-/bulan
Rp. 75.000,-/bulan
Rp. ........./bulan (isikan besar donasi yang anda inginkan)
Tim Relawan WALHI akan mengirimkan Formulir Kesediaan Donasi Reguler ke alamat anda setelah anda mengisi form di bawah ini :

Form Pendaftaran Donasi WALHI Online

Baca Selengkapnya..

Pasukan Brimob Malah Jadi 'Centeng' Perkebunan Sawit

JAKARTA, - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo agar segera menarik seluruh pasukan Brimob dari area perkebunan sawit di beberapa daerah Indonesia.

Direktur Eksekutif Walhi Berry Nahdian Forkan mengatakan kehadiran aparat Brimob di perkebunan tersebut seringkali hanya menjadi pemicu konflik antara pihak perusahaan dan warga sekitar. "Karena menjadi pertanyaan besar karena keterlibatan aparat polisi (Brimob) dalam semua kasus justru bukan untuk meredam konflik melainkan melindungi perusahaan. Maka jangan heran jika organisasi masyrakat sipil mengategorikan mereka sebagai centeng perusahaan," ujar Berry saat melakukan jumpa pers di Kantor Walhi, Jakarta, Jumat (16/12/2011).

Hadir dalam jumpa pers tersebut sejumlah aliansi masyarakat sipil, di antaranya adalah Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Sawit Watch, Konsorsium Pendukung Sistem Hutan Kerakyatan (KPSHK), dan Serikat Pekerja Indonesia (SPI).

Mereka menyikapi kasus kekerasan di Kecamatan Mesuji, Sumatera Selatan, dan Kabupaten Mesuji, Lampung. Berry menjelaskan, dalam kasus mesuji, pemicu konflik tersebut adalah karena pihak perusahaan perkebunan sawit telah merampas dan menguasai tanah warga sejak lama. Sedangkan, polisi seringkali ditugaskan oleh pihak perusahaan untuk menjaga perusahaan dari serangan warga yang biasanya melawan karena kasus perampasan tersebut.

"Polisi bukan menjadi pengayom atau sekurangnya hadir disaat ketegangan terjadi, akan tetapi polisi memang telah bermarkas di areal kebun sawit seperti didapati di PT BSMI di Lampung. Kondisi inilah yang telah memperumit situasi. Dan polisi pun dengan mudah memuntahkan peluru ke arah masyarakat tanpa mengikuti SOP," kata Berry.

Ditambahkan Berry, dalam catatan Walhi pada periode Januari hingga November 2011, kurang lebih 102 kasus tentang pengelolaan sumber daya alam, temasuk sawit, tambang, hutan. Dari 102 kasus tersebut, 123 warga dikriminalkan, 62 orang luka tembak, 26 orang dianiaya, dan sembilan orang meninggal dunia.

"Ini semua dilakukan oleh aparat kepolisian khususnya brimob yang bertugas untuk menjaga lahan perkebunan dan pertambangan. Dan kalau ini tidak segera dihentikan oleh negara, ke depan, potensi konflik akan semakin besar, ribuan orang akan menjadi korban," katanya.

Koordinator KPSHK, M Djauhari, menambahkan, dengan berbagai kekerasan yang dilakukan oleh aparat tersebut, sudah seharusnya Polri segera menghentikan proses kriminalisasi terhadap petani di Mesuji.

Selain itu, ia juga meminta agar pemerintah dapat memberikan pertanggungan atas seluruh biaya yang para korban yang meninggal dan masih dirawat di rumah sakit. "Dan Pemerintah juga wajib memberikan atensi yang lebih untuk petani-petani di Sodong dan Lampung. Kasus aparat kepolisian melakukan kekerasan di daerah perkebunan ini sebenarnya tidak hanya terjadi di Sumatera saja, bahkan hingga ke Papua. Maka dari itu kita keluarkan rekomendasi untuk segera mengeluarkan aparat-aparat kepolisian di perkebunan itu," kata Djauhari. Maka jangan heran jika organisasi masyrakat sipil mengategorikan mereka sebagai centeng perusahaan

walhi.or.id
Baca Selengkapnya..

Hutan Mangrove Disulap Jadi PKS

MEDAN– Sekitar 16.466 hektare (ha) dari 30.506 ha hutan mangrove di Pangkalan Brandan, Langkat kini disulap menjadi perkebunan kelapa sawit (PKS) yang dikuasai PT Pelita Nusantara Sejahtera (PNS), UD Harapan Sawita dan KUD Murni.

Alih fungsi hutan diduga ilegal dan masyarakat pun meminta Pemprov Sumut mengambil tindakan tegas.Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut Syahrul Isman Manik mengatakan, lebih dari separuh hutan mangrove di Pangakaln Berandan sudah beralih fungsi tanpa mengantongi izin sama sekali.

Hal itu sesuai dengan surat Dinas Kehutanan dan Perkebunan Langkat tertanggal 29 November 2010 dengan No 522.43053/HUTBUN/2010 yang memberikan peringatan ketiga terhadap tiga perusahaan yang membuka lahan perkebunan di hutan mangrove tanpa izin.

Untuk alih fungsi hutan mangrove yang juga kawasan hutan lindung harus ada izin menteri. Karena itu bicara legalitas ketiga perusahaan (PT PNS, UD Harapan Sawita dan KUD Murni) secara tegas tidak memilikinya sesuai dengan surat peringatan ketiga yang diberikan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Langkat pada 29 November 2010,” kata Syahrul sambil menunjukkan surat peringatan yang ditandaangani langsung oleh Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Langkat Suandi Tarigan, saat berunjuk rasa di Kantor Pemprov Sumut,Jalan Diponegoro, Medan,kemarin.

Senada, Koordinator Aksi Tajruddin Hasibuan menga-takan, hutan mangrove merupakan tempat nelayan mencari nafkah. Selama ada perusahaan perkebunan sawit, hasil tangkapan nelayan semakin terbatas. Karena ikan, udang dan kepah yang biasa berada di paluh sungai kini hilang akibat limbah sawit yang berasal dari pupuk dan hama yang dibuang langsung ke sungai.

Sangkot–sapaan akrab Tajruddin Hasibuan–mengatakan ribuan hektare perkebunan sawit telah membuat benteng di sepanjang Sungai Tanjung Balai dan Sei Babalan Kabupaten Langkat. Sehingga daerah resapan air semakin berkurang dan setiap datang pasang atau hujan perkampungan selalu banjir.Padahal sebelum ada perkebunan sawit, sekitar 2006 lalu, pasang setinggi apapun belum pernah membanjiri perkampungan.

Sangkot memastikan dalam waktu beberapa tahun yang akan datang, beberapa desa yang ada di Pangkalan Brandan danKecamatanBabalanseperti Desa Sungai Bilah,Desa Taman Bunga, Desa Perlis, Desa Tangkahan Batu, Tangkahan Serai,Desa Lubuk Kerkang,dan Desa Klantan akan hilang dari peta karena tenggelam.“Kami minta ekosistem mangrove dikembalikan seperti semula. Karena itu tempat nelayan serta nyawa nelayan dalam mencari nafkah,”tegas Sangkot.

Sedangkan Azhar dari Kesatuan Himpunan Tani Indonesia Region Sumatera meminta Plt Gubernur Sumut, Dinas Kehutanan Sumut dan Poldasu untuk menindak dan menangkap pemilik ketiga perusahan tersebut karena telah menyengsarakan kehidupan nelayan dan merugikan negara. Apabila dalam waktu sebulan Pemprov Sumut dan Poldasu belum mengambil tindakan tegas pada pemilik tiga perkebunan tersebut maka massa akan melakukan tindakan dengan cara sendiri.

“Kami juga meminta ketigas perusahaan tersebut untuk merehabilitasi kawasan mangrove yang telah dirubah fungsinya. Dan buka kembali paluh/anak sungai yang telah ditutup akibat dari pengkonversian ekosistem mangrove,”tandasnya Kepala Biro Perekonomian Bangun Oloan Harahap yang menerima perwakilan dari pengunjuk rasa mengatakan, Pemprov Sumut belum mendapatkan laporan terkait legalitas ketiga perusahaan tersebut dalam membuka lahan sawit di kawasan hutan mangrove.

Karena itu pihaknya belum bisa mengambil tindakan sebelum berkoordinasi dengan pihak terkait dari Dinas Kehutanan maupun Pemerintah Kabupaten Langkat. “Kami akan coba berkomunikasi dulu dengan pihak terkait apakah memang benar ini ada izin atau tidak.Kalau tidak ada izin akan kami cari tahu mengapa bisa terjadi. Begitu juga kalau bisa ada izinnya akan dipertanyakan mengapa bisa dikasi. Jadi kami harap kita sabar menunggunya,”kata Bangun. m rinaldi khair

Baca Selengkapnya..

Selamatkan Dan Pulihkan Sungai Ciujung Dari Pencemaran Limbah PT.Indah Kiat Pulp And Papper


Sudah hampir 20 tahun masyarakat disepanjang sungai ciujung menderita akibat pencemaran limbah industri. sungai yang dulunya telah memberikan penghidupan, kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakat disepanjang sungai Ciujung kini telah dirusak oleh keserakahan penguasa dan pengusaha tanpa mempedulikan nasib jutaan rakyat yang menggantungkan hidupnya dari sungai Ciujung. Tidak hanya masyarakat di sepanjang sungai saja yang menjadi korban dari pencemaran limbah industri tersebut, tetapi seluruh masyarakat serang utara juga merasakan dampaknya.

Menurunnya kualitas Sungai Ciujung akibat pencemaran berdampak pada masyarakat sejak tahun 1992. Sejak Saat itu produksi ikan petani tambak dan nelayan tangkap mengalami penurunan. pencemaran sungai ciujung tersebut berlangsung hingga saat ini yang mengakibatkan air sungai ciujung berubah warna menjadi kehitaman, berminyak, dan berbau tidak sedap. Kondisi tersebut menyebabkan penderitaan yang dirasakan masyarakat semakin parah. Dimana masyarakat yang kehidupannya tergantung pada air sungai ciujung sudah tidak bisa lagi memanfaatkan air sungai tersebut. seperti kebutuhan untuk air minum, mandi, cuci pakaian, irigasi pertanian maupun perikanan.. selain itu, dampak yang dirasakan akibat pencemaran sungai ciujung adalah timbulnya penyakit gatal-gatal serta menyebabkan produktifitas pertanian dan perikanan masyarakat semakin menurun. Sehingga banyak masyarakat yang dulunya hidup makmur sebagai petani dan nelayan menjual tanahnya kemudian beralih profesi menjadi buruh pabrik maupun TKI diluar negri.

Adalah PT. Indah Kiat Pulp And Papper yang menjadi biang kerok hancurnya sendi – sendi kehidupan masyarakat di sepanjang sungai ini. Dimana limbah dari perusahaan inilah yang telah mencemari dan meracuni sungai ciujung. Sehingga menimbulkan kerusakan yang begitu parah baik itu dari segi ekologi, ekonomi, maupun social dan budaya masyarakat serang utara.

Dengan melihat kondisi yang memilukan ini maka kami dari Front Kebangkitan Petani dan Nelayan bersama dengan seluruh masyarakat serang utara menuntut kepada pemerintah sebagai pembuat kebijakan dan PT Indah kiat Pulp and papper sebagai biang kerok pencemaran. Untuk segera :

1.menghentikan meracuni sungai ciujung dan menyengsarakan rakyat

2.pulihkan sungai ciujung dari pencemaran limbah.

3.menolak perpanjangan izin PT Indah Kiat Pulp and Papper yang telah nyata meracuni rakyat.

Jika ketiga hal ini tidak di penuhi, maka kami menganggap ini sebagai pengkhianatan pemerintah terhadap rakyat bahkan sebagai bentuk kejahatan kemanusiaan.

“Suara Rakyat Adalah Suara Tuhan”

FKPN(front Kebangkitan Petani Dan Nelayan)

Baca Selengkapnya..

Pemprov DKI Jakarta Tidak Bernyali dan Diskriminasi Dalam Eksekusi Menara Ilegal

Menara telekomunikasi seluler (BTS) illegal yang berada di Jl. Bunga Mayang III
RT 02/01 Kelurahan Bintaro Pesanggrahan Jakarta Selatan yang berdiri sejak tahun 2002 masih belum juga dieksekusi bongkar oleh Pemda DKI Jakarta.

Sesungguhnya penertiban eksekusi menara ilegal tersebut telah memiliki dasar hukum yang kuat, dan tidak dapat diintervensi atau ditunda oleh upaya/ cara apapun, mengingat telah diterbitkannya surat-surat tindakan penertiban, yaitu:

1.Surat Perintah Penghentian Pemanfaatan (SP4) (No: 817/SP4/S/2011) tertanggal 16 Agustus 2011, oleh Sudin P2B Jakarta Selatan, ditujukan ke pemilik menara

2.Surat Segel (No, 817/SP/S/2011) tertanggal 18 Agustus 2011, oleh Sudin P2B Jakarta Selatan, ditujukan ke pemilik menara. Segel besar (papan segel) mulai terpasang dilokasi pada tanggal 12 September 2011.

3.Surat Perintah Bongkar (SPB) dalam SK Kepala Sudin P2B Jakarta Selatan No. 722/1.785.2/SPB/S/2011 tertanggal 12 September 2011 tentang Pelaksanaan Pembongkaran, yang sudah diterima pemilik menara tanggal 14 September 2011.

4.Surat Sekretaris Daerah DKI Jakarta kepada Walikota Jakarta Selatan No. 156/-1.817 tanggal 27 Januari 2012 berisi perintah melaksanakan penertiban menara BTS tersebut.

Menara BTS berbentuk rangka tersebut mendapat penolakan keras dari warga disekitar karena keberadaannya telah meresahkan dan mengancam keselamatan jiwa raga dan harta benda serta kemudian sejumlah dokumen bangunannya diketahui cacat hukum.

Masyarakat sekitar menara ilegal yang dipimpin langsung oleh ketua RT dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam forum warga bunga mayang, telah mempermasalahkan kasus tersebut kepada pihak terkait dari tingkat kelurahan, kecamatan, kota, provinsi hingga pemerintah pusat, termasuk lembaga legislatif.

Menara yang berdiri sejak tahun 2002 tersebut, diketahui tidak memiliki persetujuan yang sah dari warga disekitarnya dan tidak memiliki izin Amdal atau UKL/UPL, serta melanggar tata ruang karena bangunan berdiri atas nama dua perusahaan yang berbeda dengan koordinat gambar dan lokasi RT yang berbeda pula, sesuai Titik Lokasi/Tata Letak Bangunan (TLB) No. 322/S/PPSK/DTR/I/10 dan No. 145/S/PPSK/DTR/III/2011 dari Dinas Tata Ruang Prov. DKI Jakarta.

Selain itu bangunan tersebut diketahui memiliki dokumen persetujuan warga yang diduga mengandung keterangan palsu dimana dokumen tersebut diduga terkait dengan nama pemegang IMB No. 12879/IMB/08 tanggal 3 Desember 2008 dan IMB No. 6089/IMB/2010 tanggal 25 Mei 2010 yang sudah daluarsa sejak Mei 2011 dan sudah tidak diperbaharui lagi. Diketahui pula bangunan tersebut memiliki izin bangunan menara telekomunikasi Surat Keterangan Membangun No. 71/KM/S/2005 tanggal 6 Juni 2005 dari Kepala Sudin P2B Jakarta Selatan yang bersifat sementara 3 tahun dan berakhir tanggal 6 Juni 2008 dan belakangan diketahui bahwa nomor tersebut tidak terdapat dalam Buku Besar P2B karena untuk nomor tersebut adalah izin untuk Pos Jaga di daerah Tebet.

Namun ada upaya untuk menghambat eksekusi pembongkaran tersebut diantaranya dengan mengajukan gugatan terhadap Kepala Suku Dinas P2B Jakarta Selatan di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta No. 214/G/2011/PTUN.Jkt. dengan obyek SPB yang diterbitkan Kepala Sudin P2B Jakarta Selatan tersebut. Selain itu pada tanggal 23 April 2012 salah seorang pejabat Dinas Tata Ruang Pemprov. DKI Jakarta memberi kesaksian dalam sidang PTUN untuk kepentingan pihak swasta pemilik menara selaku penggugat. Selama proses pemeriksaan dan persidangan semua fakta mengenai status perijinan berikut dokumen persyaratan perijinan menara BTS tersebut sudah terungkap dengan terang benderang.

Sesungguhnya sehubungan permasalahan yang dihadapi warga tersebut sejumlah pejabat Pemda DKI Jakarta telah memberikan dukungan kepada warga. Gubernur DKI Jakarta dalam nota dinasnya kepada Walikota Jakarta Selatan tanggal 27/28 Desember 2011 menyampaikan “persetujuan warga = menentukan”. Asisten Pemerintahan Sekretaris Kota Jakarta Selatan, Drs. Erpawandi, tanggal 8 Maret 2012 kepada perwakilan dan WALHI Jakarta berjanji memastikan penegakan hukum eksekusi pembongkaran menara BTS ilegal oleh Pemkot Jakarta Selatan dan berjanji segera mengadakan persiapan teknis pembongkaran.

Komisi A DPRD DKI Jakarta melalui Wakil Ketua Komisi A, H. Lucky P. Sastrawiria, SE, MBA, sangat mendukung perjuangan warga dengan segera menyerahkan pengaduan menara BTS illegal tersebut langsung kepada Kepala Satpol PP Pemprov DKI Jakarta dalam rapat kerja bersama pertengahan Maret 2012 untuk segera ditindaklanjuti dan ditangani, dan Kepala Satpol PP Pemprov. DKI Jakarta, Drs. Effendi Anas, tanggal 16 Maret 2012 kepada perwakilan warga berjanji pula segera menindaklanjuti dan menangani hal yang menjadi pengaduan warga sekitar.

Upaya penertiban bangunan illegal oleh Pemda DKI Jakarta seyogianya tidak tebang pilih atau diskriminasi dengan hanya berlaku pada masyarakat miskin atau kelompok marjinal (pemukiman/ PKL), namun tidak tegas jika menyentuh kekuatan tertentu. Pemprov. DKI Jakarta sebagai barometer pemerintahan daerah di Indonesia sepatutnya memberi teladan utama dalam melaksanakan penegakan hukum atas setiap pelanggaran Peraturan Daerah tanpa takut diintervensi dengan cara apapun oleh “suatu kekuatan” atau “kelompok kekuatan” tertentu, apalagi hal itu mengorbankan ketenteraman dan keselamatan masyarakat setempat.

Atas dasar itu dan dengan semangat mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, maka kami warga Jl. Bunga Mayang Kel. Bintaro Jakarta Selatan bersama WALHI Jakarta, Imparsial, YLBHI dan Masyarakat Pemantau Peradilan, mendesak dan menuntut kepada:

1.Gubernur DKI Jakarta dan Walikota Jakarta Selatan, agar segera mengeksekusi pembongkaran menara BTS illegal dan menindak tegas aparat bawahannya yang melakukan pelanggaran peraturan disiplin PNS ataupun yang tidak menjalankan tugas pokok organisasi daerah dan fungsinya dengan sebagaimana mestinya, sehubungan dengan perijinan menara BTS illegal tersebut dan/atau tidak segera dibongkarnya menara tersebut.

2.Inspektorat Pemprov. DKI Jakarta agar melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penertiban menara BTS illegal tersebut serta melakukan pemeriksaan dan pengusutan apabila terjadi penyimpangan oleh pegawai Pemda DKI Jakarta sehubungan dengan perijinan menara BTS illegal tersebut dan/atau tidak segera dibongkarnya menara tersebut.

3.Majelis Hakim perkara PTUN No. 214/G/2011/PTUN.Jkt., agar dalam memeriksa dan memutus perkara berlaku konsisten dan teguh menjalankan 10 prinsip pedoman hakim dengan melihat dan memperhatikan semua fakta-fakta yang ada secara komprehensif dan menyeluruh.

4.DPRD DKI Jakarta, agar menjalankan fungsi pengawasan dan melakukan intervensi penegakkan hukum terhadap menara BTS Ilegal.

5.Seluruh masyarakat untuk memantau dan mendukung upaya penegakkan hukum dan eksekusi pembongkaran menara BTS “Ilegal”.

Demikian tuntutan ini kami sampaikan kepada rekan-rekan media sebagai upaya kami untuk mewujudkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat serta terciptanya kerukunan sosial budaya dan kearifan setempat.

Jakarta, 25 Mei 2012Forum Warga Bunga Mayang – WALHI Jakarta – Imparsial – YBLHI – MPP

Contact Person:

∙Achmad Hilman - Warga Bunga Mayang∙

IP Sihombing - Warga Bunga Mayang

H.Syafriel Rusli - Warga Bunga Mayang

Arie KM Suhardiadi - Warga Bunga Mayang

Rusdi Marpaung - Imparsial

Ubaidillah - Walhi Jakarta

Baca Selengkapnya..

Walhi : Semoga Anda tidak “Apatis” dengan Kasus Lingkungan

MANADO – Pergantian Kapolda Sulawesi Utara semoga membawa angin segar bagi sengketa-sengketa agraria dan konflik sumber daya alam di Sulawesi Utara. Walhi Sulut menghimbau agar Bapak Brigjend. Dicky D. Atatoy sebagai Kapolda Sulut yang baru kemudian tidak “Apatis“ dengan persoalan-persoalan lingkungan hidup yang telah dilaporkan oleh Walhi Sulut pada masa tugas Kapolda sebelumnya.

“Tentu benar yang disampaikan Bapak Kapolri Jendral Timur Pradopo bahwa memberantas premanisme adalah menjadi target pihak kepolisian saat ini, namun Walhi Sulut juga mengingatkan bahwa sistem premanisme juga sejak lama telah merambah ke persoalan-persoalan lingkungan dan konflik sumber daya alam,” ujar Direktur Eksekutif Walhi Sulut, Edo Rachman.

Tidak sedikit para pengusaha yang berinvestasi di usaha pengelolaan sumber daya alam menggunakan preman-preman untuk kemudian melakukan intimidasi terhadap masyarakat, bahkan menggunakan aparat penegak hukum untuk kemudian membantu mengamankan proses dan aktifitas pengelolaan. Menurut kami, itu juga harus menjadi target utama bapak Kapolda yang baru jika ingin mendapat report kinerja yang lebih baik dari Kapolda sebelumnya.

Penyelesaian kasus-kasus lingkungan dan konflik sumber daya alam harus di dudukkan dalam konteks penegakan hukum yang berlaku, bukan kemudian mendudukkan kasus tersebut pada pesoalan penting atau tidak penting. Pihak kepolisian harus kembali ke kode etik kepolisian yang menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, bukan justru terindikasi berpihak kepada pemerintah, sehingga persoalan-persoalan lingkungan dan kasus-kasus sumber daya alam di Sulut bisa diselesaikan dengan aturan hukum yang berlaku di Indoensia.

Pihak kepolisian semestinya tidak mengabaikan hak-hak rakyat atas lingkungan dan sumber daya alam yang kemudian menjadi persoalan atau kasus yang dilaporkan ke pihak kepolisian. Kasus lingkungan dan konflik sumber daya alam yang dilaporkan oleh Walhi Sulut ke pihak Polda Sulut adalah bagian dari hak-hak rakyat atas lingkungan yang bersih dan sehat serta hak untuk hidup dari sumber daya alam tersebut, sehingga sangat penting untuk segera mendapatkan tindak-lanjut dari pihak Polda Sulut dalam rangka penyelesaian kasus-kasus tersebut. Tentu menjadi harapan kita semua dengan kepemimpinan Kapolda yang baru untuk dapat menindak-lanjuti penyelesaian kasus-kasus lingkungan dan konflik sumber daya alam yang ada di Sulawesi Utara. (is)

walhi.or.id
Baca Selengkapnya..

HATAM (Hari Anti Tambang) 2012

SERUAN AKSI

KEPADA SELURUH SIMPUL-SIMPUL JATAM SERTA SELURUH MASYARAKAT ATAU RAKYAT INDONESIA PADA TANGGAL 29 MEI 2012

Indonesia Berdaulat Tanpa Tambang

Pulihkan Hak Rakyat, Lawan Pembodohan & Lupa

Tercatat 16 lokasi berbeda selain Jakarta melakukan aksi “Hari Anti Tambang” atau “HATAM” yang diperingati pada 29 Mei. Beragam cara dilakukan masing-masing lokasi untuk menunjukkan penolakan terhadap industri pertambangan dan solidaritas terhadap korban lumpur Lapindo. Di Jambi, Bangka Belitung, Aceh, Palembang, Bengkulu, Mandailing Natal, Bandar Lampung, Sidoarjo, Samarinda, Kalimantan Tengah, Pulau Obi dan Gorontalo turun ke jalan melakukan aksi dan teatrikal, bahkan di Kalimantan Selatan menaiki Tongkang untuk membentangkan spanduk HATAM. Sedangkan di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara, selain aksi juga melakukan mimbar bebas. Lalu di Sumba warga menduduki lokasi pengeboran perusahaan dan di Sorong mengadakan dialog terbuka. Di Yogyakarta, aksinya dilakukan dengan mengajak publik menyampaikan solidaritasnya dengan papan tulis.

Semua aksi itu, perwujudan solidaritas dan perlawanan dari berbagai kalangan atas ketidakadilan industri tambang. Ketidakadilan itu terus berlangsung walau rezim penguasa telah silih berganti. Bahkan, rezim SBY semakin telanjang menunjukkan otoriternya dengan cara kekerasan yang menggunakan alat keamanan negara. Sikap itu seolah melawan arus penolakan warga terhadap industri tambang. Rakyat dibiarkan ditembaki, dipukuli hingga dikriminalkan oleh aparat keamanan dan perusahaan tambang. DI Mandailing Natal Sumatera Utara, Di Tiaka Sulawesi Tengah, di Timika Papua, hingga di Pelabuhan Sape Nusa Tenggara Barat, dengan mudah aparat menembaki warga. Termasuk di Sumba dan Manggarai warga dijebloskan ke penjara karena menolak dan menuntut perusahaan tambang pergi. Itu semua terjadi di Sepanjang tahun 2011 lalu.

Ironisnya, tak hanya pemerintah pusat, pemerintah daerah seperti gelap mata dan tak punya telinga, justru semakin membabi buta mengeluarkan izin pertambangan. Selain Kontrak Karya dan PKP2B, hingga April 2012 telah ada 10.235 IUP di seluruh Indonesia. Namun, hanya 4.151 yang dinyatakan kategori clean & clear secara administratif oleh Dirjen Minerbapabum.

Kejadian kekerasan, pemiskinan hingga kriminalisasi akan terus berulang, karena pemerintah justru tak berhenti mengeluarkan izin dan tetap mengutamakan industri pertambangan sebagai primadona pembangunan. Nyata-nyata telah terbukti industri tambang hanyalah menguntungkan segelintir orang dan sebagai kasir politisi yang tunduk oleh kekuatan modal tersebut.

Indonesia harus berdaulat atas segala yang ada di wilayah kesatuan Republik Indonesia. Kedaulatan mutlak dilakukan dengan melepas industri tambang bukan sebagai pilihan utama dan menjadikannya sebagai sejarah kelam pembangunan bangsa.

Kami mengajak berbagai elemen bangsa yang peduli dan prihatin dengan kesadarannya melakukan aksi peringatan hari anti tambang 29 Mei 2012. “Pulihkan Hak Rakyat, Lawan Pembodohan dan Lupa”, inilah tema yang JATAM usung, mengingat kasus perampasan hak rakyat dan kekerasan serta kriminalisasi warga setahun terakhir ini terjadi, terutama kasus lumpur Lapindo yang semakin memperlihatkan ketidak pedulian rezim SBY.


Kampanye Hantam 2012

Apa itu HATAM ?

Hari Anti Tambang atau di singkat HATAM adalah mandat dari Pertemuan Nasional JATAM 2010. HATAM diperingati setiap 29 Mei. Dan bulan Mei adalah bulan perlawanan terhadap industri tambang. 29 Mei 2006 adalah Tragedi besar lumpur Lapindo kali pertama menyembur yang tak akan dilupakan.

Apa yang kita lakukan?

Segenap simpul-simpul JATAM pada bulan Mei 2012 ini akan mengelar rangkaian kegiatan yang intinya melawan terhadap daya rusak tambang.Puncaknya pada tanggal 29 Mei 2012 setidaknya ada 33 Simpul-Simpul JATAM yang mengelar AKSI. Hari itu juga sebagai penyampaian deklarasiberdaulat tanpa tambang dengan menjadikan tambang sebagai sejarah.

Dukungan solidaritas dapat dilakukan dengan kirimkan sms kepada Presiden, Ketua DPR dan Menteri ESDM, atau kirimkan Pesan anda kepada JATAM dengan Format ketik : JATAM«spasi»PESAN ANDA kirim ke 0812-1552-5506

BERDAULAT TANPA TAMBANG

DENGAN MENJADIKAN TAMBANG SEBAGAI SEJARAH

Deklarasi Cisarua 6 Mei 2011

Kami, perwakilan masyarakat – perempuan dan laki-laki dari Papua hingga Aceh yang tinggal di ruang hidup kami yang akan dan telah dihancurkan oleh perusahaan-perusahaan tambang, telah berkumpul untuk membahas dan memikirkan masa depan kami. Kami menyadari perluasan ekpansi modal makin mengancam penghidupan kami yang tidak lagi dilindungi oleh pengurus negeri.

Kami telah menyaksikan bagaimana PT Freeport/Rio Tinto di Papua dibiarkan melanggar standar-standar nasional maupun internasional untuk mengeruk emas dengan mewariskan limbah tailing terbanyak di dunia. Demikian pula laut Sumbawa yang dirusak lewat pembuangan tailing ke laut (submarine tailing disposal) oleh PT Newmont. Juga, lebih 1000 lubang-lubang tambang Timah di Bangka Belitung. Tak hanya itu, Indonesia segera memposisikan dirinya menjadi penghasil batubara terbesar di dunia, di atas penghancuran dan pemiskinan warga di pulau Kalimantan. Pengurus negeri telah mendorong Indonesia memasok kebutuhan besi China dengan merusak kawasan-kawasan pesisir Jawa, Sumatera dan Flores. Negeri ini pun pemasok Nikel dengan merusak kawasan pulau Sulawesi dan Maluku Utara oleh PT Vale Inco dan Antam, akan bertambah bersamaan dibukanya tambang Eramet dan Rio Tinto. Itu ditambah segera menjadi pemasok Mangan penting untk China dengan menghancurkan pulau Flores, Timor dan pulau-pulau lainnya. Serta, tidak mungkin dilupakan, lebih 100 ribu warga yang terlantar karena pengeboran minyak oleh PT Lapindo Brantas Inc.

Pengerukan bahan tambang yang rakus air, lahan dan energi selalu melibatkan kekuasaan, sangat nyata menjadi mesin penghancur yang serakah. Kebijakan pertambangan yang makin longgar telah membuat Indonesia menjadi kawasan target utama ekplorasi tambang di Asia Tenggara. Naiknya permintaan materi dan energi dari India, China, Jepang, Korea, Australia dan Eropa telah mengkerutkan ruang penghidupan warga di kawasan-kawasan industri tambang beroperasi.

Di dalam negeri, lancarnya pengerukan dari ruang-ruang hidup rakyat oleh rezim pengurusan negara mempercepat kerusakan lingkungan, atas nama pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karenanya:

Kami meyakini keserakahan kapitalis ekstraktif yang tidak terbatas itu harus dihentikan karena pada kenyataannya kita hidup di dunia yang serba terbatas.

Kami meyakini sudah saatnya segala ekstraksi materi dan energi dibatasi untuk sebesar-besarnya pemenuhan kebutuhan dasar rakyat.

Kami meyakini tindakan mempertinggi derajat keselamatan dan keamanan rakyat, daya pulih produktifitas rakyat, serta keberlanjutan fungsi-fungsi alam sebagai agenda utama. Oleh karenya penyelamatan kawasan-kawasan warga dan penopang hidup yang telah dan segera dihancurkan oleh industri pertambangan harus menjadi agenda prioritas penyelamatan dalam skala lokal, nasional dan internasional.

Kami pun meyakini gerakan penyelamatan kehidupan dari penghancuran industri tambang harusnya melibatkan makin banyak elemen masyarakat yang lebih masif dan mondial.

Kami menyakini upaya penyelamatan kehidupan dari penghancuran industri tambang tak hanya bertujuan menegakkan keadilan tetapi juga menjaga ciptaan Yang Maha Esa.

Atas kesaksian dan keyakinan itu, kami menyatakan akan menghentikan seluruh operasi tambang di dunia hingga sektor-sektor publik menjamin keselamatan dan keamanan rakyat, produktivitas dan daya pulih rakyat serta keberlanjutan fungsi-fungsi layanan alam.

Cisarua, 6 Mei 2010

walhi.or.id
Baca Selengkapnya..