KEPADA SELURUH SIMPUL-SIMPUL JATAM SERTA SELURUH MASYARAKAT ATAU RAKYAT INDONESIA PADA TANGGAL 29 MEI 2012
Indonesia Berdaulat Tanpa Tambang
Pulihkan Hak Rakyat, Lawan Pembodohan & Lupa
Tercatat 16 lokasi berbeda selain Jakarta melakukan aksi “Hari Anti Tambang” atau “HATAM” yang diperingati pada 29 Mei. Beragam cara dilakukan masing-masing lokasi untuk menunjukkan penolakan terhadap industri pertambangan dan solidaritas terhadap korban lumpur Lapindo. Di Jambi, Bangka Belitung, Aceh, Palembang, Bengkulu, Mandailing Natal, Bandar Lampung, Sidoarjo, Samarinda, Kalimantan Tengah, Pulau Obi dan Gorontalo turun ke jalan melakukan aksi dan teatrikal, bahkan di Kalimantan Selatan menaiki Tongkang untuk membentangkan spanduk HATAM. Sedangkan di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara, selain aksi juga melakukan mimbar bebas. Lalu di Sumba warga menduduki lokasi pengeboran perusahaan dan di Sorong mengadakan dialog terbuka. Di Yogyakarta, aksinya dilakukan dengan mengajak publik menyampaikan solidaritasnya dengan papan tulis.
Semua aksi itu, perwujudan solidaritas dan perlawanan dari berbagai kalangan atas ketidakadilan industri tambang. Ketidakadilan itu terus berlangsung walau rezim penguasa telah silih berganti. Bahkan, rezim SBY semakin telanjang menunjukkan otoriternya dengan cara kekerasan yang menggunakan alat keamanan negara. Sikap itu seolah melawan arus penolakan warga terhadap industri tambang. Rakyat dibiarkan ditembaki, dipukuli hingga dikriminalkan oleh aparat keamanan dan perusahaan tambang. DI Mandailing Natal Sumatera Utara, Di Tiaka Sulawesi Tengah, di Timika Papua, hingga di Pelabuhan Sape Nusa Tenggara Barat, dengan mudah aparat menembaki warga. Termasuk di Sumba dan Manggarai warga dijebloskan ke penjara karena menolak dan menuntut perusahaan tambang pergi. Itu semua terjadi di Sepanjang tahun 2011 lalu.
Ironisnya, tak hanya pemerintah pusat, pemerintah daerah seperti gelap mata dan tak punya telinga, justru semakin membabi buta mengeluarkan izin pertambangan. Selain Kontrak Karya dan PKP2B, hingga April 2012 telah ada 10.235 IUP di seluruh Indonesia. Namun, hanya 4.151 yang dinyatakan kategori clean & clear secara administratif oleh Dirjen Minerbapabum.
Kejadian kekerasan, pemiskinan hingga kriminalisasi akan terus berulang, karena pemerintah justru tak berhenti mengeluarkan izin dan tetap mengutamakan industri pertambangan sebagai primadona pembangunan. Nyata-nyata telah terbukti industri tambang hanyalah menguntungkan segelintir orang dan sebagai kasir politisi yang tunduk oleh kekuatan modal tersebut.
Indonesia harus berdaulat atas segala yang ada di wilayah kesatuan Republik Indonesia. Kedaulatan mutlak dilakukan dengan melepas industri tambang bukan sebagai pilihan utama dan menjadikannya sebagai sejarah kelam pembangunan bangsa.
Kami mengajak berbagai elemen bangsa yang peduli dan prihatin dengan kesadarannya melakukan aksi peringatan hari anti tambang 29 Mei 2012. “Pulihkan Hak Rakyat, Lawan Pembodohan dan Lupa”, inilah tema yang JATAM usung, mengingat kasus perampasan hak rakyat dan kekerasan serta kriminalisasi warga setahun terakhir ini terjadi, terutama kasus lumpur Lapindo yang semakin memperlihatkan ketidak pedulian rezim SBY.
Kampanye Hantam 2012
Apa itu HATAM ?
Hari Anti Tambang atau di singkat HATAM adalah mandat dari Pertemuan Nasional JATAM 2010. HATAM diperingati setiap 29 Mei. Dan bulan Mei adalah bulan perlawanan terhadap industri tambang. 29 Mei 2006 adalah Tragedi besar lumpur Lapindo kali pertama menyembur yang tak akan dilupakan.
Apa yang kita lakukan?
Segenap simpul-simpul JATAM pada bulan Mei 2012 ini akan mengelar rangkaian kegiatan yang intinya melawan terhadap daya rusak tambang.Puncaknya pada tanggal 29 Mei 2012 setidaknya ada 33 Simpul-Simpul JATAM yang mengelar AKSI. Hari itu juga sebagai penyampaian deklarasiberdaulat tanpa tambang dengan menjadikan tambang sebagai sejarah.
Dukungan solidaritas dapat dilakukan dengan kirimkan sms kepada Presiden, Ketua DPR dan Menteri ESDM, atau kirimkan Pesan anda kepada JATAM dengan Format ketik : JATAM«spasi»PESAN ANDA kirim ke 0812-1552-5506
BERDAULAT TANPA TAMBANG
DENGAN MENJADIKAN TAMBANG SEBAGAI SEJARAH
Deklarasi Cisarua 6 Mei 2011
Kami, perwakilan masyarakat – perempuan dan laki-laki dari Papua hingga Aceh yang tinggal di ruang hidup kami yang akan dan telah dihancurkan oleh perusahaan-perusahaan tambang, telah berkumpul untuk membahas dan memikirkan masa depan kami. Kami menyadari perluasan ekpansi modal makin mengancam penghidupan kami yang tidak lagi dilindungi oleh pengurus negeri.
Kami telah menyaksikan bagaimana PT Freeport/Rio Tinto di Papua dibiarkan melanggar standar-standar nasional maupun internasional untuk mengeruk emas dengan mewariskan limbah tailing terbanyak di dunia. Demikian pula laut Sumbawa yang dirusak lewat pembuangan tailing ke laut (submarine tailing disposal) oleh PT Newmont. Juga, lebih 1000 lubang-lubang tambang Timah di Bangka Belitung. Tak hanya itu, Indonesia segera memposisikan dirinya menjadi penghasil batubara terbesar di dunia, di atas penghancuran dan pemiskinan warga di pulau Kalimantan. Pengurus negeri telah mendorong Indonesia memasok kebutuhan besi China dengan merusak kawasan-kawasan pesisir Jawa, Sumatera dan Flores. Negeri ini pun pemasok Nikel dengan merusak kawasan pulau Sulawesi dan Maluku Utara oleh PT Vale Inco dan Antam, akan bertambah bersamaan dibukanya tambang Eramet dan Rio Tinto. Itu ditambah segera menjadi pemasok Mangan penting untk China dengan menghancurkan pulau Flores, Timor dan pulau-pulau lainnya. Serta, tidak mungkin dilupakan, lebih 100 ribu warga yang terlantar karena pengeboran minyak oleh PT Lapindo Brantas Inc.
Pengerukan bahan tambang yang rakus air, lahan dan energi selalu melibatkan kekuasaan, sangat nyata menjadi mesin penghancur yang serakah. Kebijakan pertambangan yang makin longgar telah membuat Indonesia menjadi kawasan target utama ekplorasi tambang di Asia Tenggara. Naiknya permintaan materi dan energi dari India, China, Jepang, Korea, Australia dan Eropa telah mengkerutkan ruang penghidupan warga di kawasan-kawasan industri tambang beroperasi.
Di dalam negeri, lancarnya pengerukan dari ruang-ruang hidup rakyat oleh rezim pengurusan negara mempercepat kerusakan lingkungan, atas nama pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karenanya:
Kami meyakini keserakahan kapitalis ekstraktif yang tidak terbatas itu harus dihentikan karena pada kenyataannya kita hidup di dunia yang serba terbatas.
Kami meyakini sudah saatnya segala ekstraksi materi dan energi dibatasi untuk sebesar-besarnya pemenuhan kebutuhan dasar rakyat.
Kami meyakini tindakan mempertinggi derajat keselamatan dan keamanan rakyat, daya pulih produktifitas rakyat, serta keberlanjutan fungsi-fungsi alam sebagai agenda utama. Oleh karenya penyelamatan kawasan-kawasan warga dan penopang hidup yang telah dan segera dihancurkan oleh industri pertambangan harus menjadi agenda prioritas penyelamatan dalam skala lokal, nasional dan internasional.
Kami pun meyakini gerakan penyelamatan kehidupan dari penghancuran industri tambang harusnya melibatkan makin banyak elemen masyarakat yang lebih masif dan mondial.
Kami menyakini upaya penyelamatan kehidupan dari penghancuran industri tambang tak hanya bertujuan menegakkan keadilan tetapi juga menjaga ciptaan Yang Maha Esa.
Atas kesaksian dan keyakinan itu, kami menyatakan akan menghentikan seluruh operasi tambang di dunia hingga sektor-sektor publik menjamin keselamatan dan keamanan rakyat, produktivitas dan daya pulih rakyat serta keberlanjutan fungsi-fungsi layanan alam.
Cisarua, 6 Mei 2010
walhi.or.id
Here ]
Get this widget [
No comments:
Post a Comment