Monday, May 21, 2012

Payah! Hutan Kota Srengseng Jakbar Berubah Jadi Gunung Sampah


LENSAINDONESIA.COM: Sesuai peruntukan, Hutan Kota Srengseng seluas 15 hektar di Jakarta Barat menjadi tempat pembuangan akhir (TPA) dan pengolahan sampah dengan sistem Sanitari Landfill (Gali dan Uruk), yang diresmikan Gubernur R Suprapto tahun 1983.

Namun, dalam perkembangannya lokasi itu tidak sesuai lagi dengan lingkungan sekitar. Hingga akhirnya pada 1993 Gubernur DKI Jakarta Surjadi Soedirdja menutup LPA tersebut dan menjadikannya kawasan Hutan Kota satu-satunya di DKI Jakarta.

Tragisnya, Hutan Kota Srengseng kini kondisinya semakin memprihatinkan. Banyak ditemukan tumpukan sampah yang menggunung di lokasi yang berbatasan dengan permukiman warga, hingga menimbulkan aroma tak sedap.

Tumpukan sampah di bagian selatan kawasan, yakni seluas sekitar 14 hektar di Kelurahan Srengseng itu sangat berdekatan dengan permukiman warga RT 02/RW03 dan RT 07 dan 08 /RW 06.

Akibatnya, bau menyengat dari tumpukan sampah itu mengganggu warga sekitar. “Bau tak sedap dari sampah itu cukup mengganggu. Selain itu, hutan kota ini terkenal tidak bersih,” kata seorang warga yang juga berdagang minuman di kawasan itu.

“Saya juga terganggu dengan sampah itu. Tapi, gak bisa berbuat apa-apa. Baunya tercium sampai radius 300 meter,” ujar warga lainnya.

Sementara, Lurah Srengseng, Firmanudin Ibrahim mengatakan, kebersihan kawasan hutan itu menjadi tanggungjawab UPT Dinas Kehutanan DKI Jakarta.

“Kami dari pihak kelurahan tak bisa berbuat banyak dengan adanya sampah yang mengotori hutan itu. Itu tugas UPT Dinas Kehutanan DKI Jakarta,” jelas Firmansyah, seraya menghimbau warga yang berkunjung ke kawasan itu untuk ikut menjaga kebersihan.

Pemandangan itu sangat Ironis. Hutan Kota Srengseng yang selama ini menjadi kebanggan warga Jakarta Barat malah dipenuhi sampah yang menggunung. @rudi



Related Post | Artikel Terkait



Get this widget [ Here ]

No comments:

Post a Comment