"Kami memang melarang hal itu, tapi sanksi untuk itu juga sulit, karena itu pihak sekolah hendaknya bersikap kreatif, misalnya siswa diminta membawa baju, lalu dikumpulkan dan diajak ke panti asuhan untuk memberikan baju, selanjutnya hasil UN diumumkan di panti asuhan itu," katanya di Surabaya, Jumat (18/5/2012).
Di sela pembukaan Lomba Cipta Elektroteknik Nasional (LCEN) 2012 yang digelar Mahasiswa Teknik Elektro ITS Surabaya, ia menjelaskan sekolah bisa juga meminta siswa membawa buku, lalu mengajak siswa ke panti asuhan dan ditunjukkan anak panti asuhan yang tidak mempunyai buku apa-apa.
"Mereka yang mau membantu buku atau apapun, maka hasil UN disampaikan kepadanya, sehingga mereka akan tahu kondisi riil di panti asuhan dan tergerak untuk membantu. Bentuknya bisa juga lain," katanya.
Dengan cara kreatif seperti itu, kata mantan Rektor ITS Surabaya itu, maka siswa akan tetap berada di bawah kendali sekolah, sehingga konvoi yang sering terjadi akan dapat dikendalikan tanpa harus menjatuhkan sanksi.
"Saya yakin masih banyak siswa yang baik," kata Nuh yang juga sempat meninjau 35 karya finalis dari para pelajar dan mahasiswa yang mengikuti LCEN 2012, seperti stabilisator pencepatan tempe, tempat sampah berjalan, alat penyiram halaman otomatis, dan sebagainya.
Sebelumnya (15/5/2012), Kapolda Jatim Irjen Pol Hadiatmoko melarang para siswa untuk melakukan konvoi dalam merayakan kelulusan UN.
"Larangan itu bersifat imbauan, tapi tegas. Imbauan agar tidak konvoi, tapi tegas (saat pengumuman UN). Jangan corat-coret baju, jangan dilakukan itu, karena baju itu sebaiknya diberikan kepada anak yatim. Budaya masyarakat Jatim yang santun harus dipertahankan," katanya.
Di sela-sela peluncuran Tim Sepeda Patroli Dialogis di Mapolda Jatim, ia mengharapkan para orang tua mengingatkan anaknya yang telah mengikuti UN/UASBN, karena pihaknya merasakan kerja sama Polda Jatim dengan masyarakat selama ini sudah cukup baik.
Informasi dari sumber lain menyebutkan larangan itu sudah disampaikan Polda Jatim ke Polres se-Jatim melalui faksimil. Inti dari pelarangan itu karena konvoi akan mengganggu kelancaran arus lalu lintas, dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Here ]
Get this widget [
No comments:
Post a Comment