Wednesday, June 6, 2012

Pencuri Tertangkap Gara-gara Sandal Jepit



TRIBUNJOGJA.COM SLEMAN - Sebuah aksi pencurian satu unit kamera digital berhasil dibongkar aparat kepolisian sektor Ngangglik berkat petunjuk sandal jepit yang ditinggalkan tersangka saat selesai melancarkan aksinya di rumah Triwi Candaningrum (31) warga Graha Estetika Jl. Damai No 1 Sariharjo, Ngaglik, Sleman untuk mencuri kamera digital, Sabtu (2/6) sekitar pukul 22.00.

Pelaku yang diketahui bernama Yudi Priohandoko (30) warga Onggo Patran Rt 2 Rw 23 Trimulyo, Piyungan, Bantul ini, menurut Kapolsek Ngaglik AKP Sugiyanto melalui Kanit Reskrim AKP Gultom, menjelaskan pelaku masuk ke rumah korban saat rumah ditinggalkan pemiliknya.

Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara melompat pagar setinggi 1,5 meter melalui samping rumah. Setelah itu tersangka masuk rumah dan naik ke lantai 2.

“Jadi tersangka berhasil masuk melalui bagian samping rumah korban dengan cara memanjat tembok. Setelah itu tersangka naik ke lantai 2,” kata Gultom saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (6/6/2012) siang.

Setelah tersangka berada di lantai 2, ia lalu masuk ke kamar korban. Namun ketika tersangka belum mengambil barang-barang, korban ternyata pulang. Saat itu korban tidak mengetahui jika dikamar sudah ada tersangka yang sedang sembunyi.

Tak selang berapa lama, korban kemudian keluar rumah sebentar. Begitu ia kembali dan naik ke lantai 2, ternyata di kamar korban sudah ada tersangka yang bersembunyi di belakang pintu kamar.

Korban pun terkejut melihat ada sosok orang yang berpenampilan kumuh lantaran korban belum mandi karena sehabis kerja sebagai kuli bangunan yang lokasinya tak jauh dari rumah korban. Tersangka yang sudah kepergok akhirnya membekap korban dengan kedua tangannya.

Ia meminta kepada korban untuk tidak teriak jika dirinya ingin selamat. Tersangka yang terbilang masih kacangan ini bukannya merampas barang yang nilai jualnya tinggi, malah hanya meminta kepada korban uang sejumlah Rp 100 ribu.

Namun saat itu kebetulan korban hanya mengantongi uang Rp 20 ribu, tanpa rasa malu tersangkapun menerima uang sekedarnya dari korban. Setelah tersangka meminta uang saku dari korban, ia bergegas keluar rumah dengan gugupnya, bahkan sampai sandal yang digunakan tersangka lupa tidak dibawanya.

Begitu tersangka pergi, korban kemudian mengecek barang-barangnya. Ternyata kamera digital yang tersimpan diakamarnya telah hilang. Korban menduga sebelum tersangka ketahuan saat bersembunyi di belakang pintu, tersangka sudah mengambil kamera tersebut. Atas kejadian ini korban kemudian melaporkannya ke Polsek Ngaglik.

Setelah mendapatkan laporan dari korban, Polisi kemudian mendatangi TKP dan menemukan sandal tersangka yang masih tergeletak di samping rumah. Dari penemuan sandal itu Polisi kemudian mengumpulkan beberapa saksi untuk dimintai keterangan.

Setelah proses itu berjalan, Polisi mengarahkan bidikannya kepada tersangka yang tak lain adalah pekerja buruh bangunan yang tak jauh dari rumah korban. Akhirnya tersangka berhasil diringkus Polisi saat dirinya sedang bekerja dirumah yang sedang dibangunnya.

Sementara itu menurut penuturan pelaku, dirinya terpaksa melakukan perbuatan ini lantaran adanya kesempatan. Ayah satu anak ini awalnya tidak ada rencana untuk mencuri, namun karena ada peluang yang harus dimanfaatkan, ia pun melancarkan aksi konyolnya ini.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka menjual kamera itu ke pasar Klitikan seharga Rp 1 juta. Dari hasil penjualan itu, ia gunakan untuk pemenuhan kebutuhan hidupnya. Sisanya ia gunakan untuk membeli sandal baru, karena tersangka saat beraksi lupa meninggalkan sandalnya dirumah korban.

“Nggak tahu awalnya gimana, nggak direncanakan juga kok. Tahu-tahu ya pengen mencuri saja,” kata tersangka.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka harus mendekam di tahanan Mapolsek Ngaglik. Ia dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun penjara. (TRIBUNJOGJA.COM)

Related Post | Artikel Terkait



Get this widget [ Here ]

No comments:

Post a Comment